Pemerintahan

Pemkab Mojokerto Melarang Takbir Keliling dan Open House Selama Lebaran 1442 H

Selasa, 11 Mei 2021 - 19:12 | 38.61k
Wakil Bupati, Muhammad Al-Barra. (Dok. TIMES Indonesia)
Wakil Bupati, Muhammad Al-Barra. (Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOFoto: Kantor Bupati Mojokerto. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Pemkab Mojokerto resmi melarang kegiatan takbir keliling dan open house. Kegiatan ini ditiadakan demi menekan angka penyebaran Covid-19.

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra mengatakan peniadaan juga untuk shalat Idul Fitri di wilayah zona merah. Disarankan secara mikro (kecamatan) yang dalam kondisi merah untuk shalat id di rumah.

"Untuk idul fitri yang zona merah disarankan shalat di rumah. Zona orange 15 persen dari kapasitas masjid. Zona kuning 50 persen dari kapasitas masjid," terang Gus Barra, sapaannya kepada TIMES Indonesia via WhatsApp. Selasa (11/5/2021).

Kantor-Bupati-Mojokerto.jpg

Sementara itu data terbaru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto yang dapat dipantau melalui https://covid19.mojokertokab.go.id/ hanya 1 kecamatan yang masuk zona oranye. Data ini terakhir diperbarui Senin, 10 Mei 2021. Sebanyak 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto seluruhnya zona kuning, kecuali Dawarblandong.

Maka hanya untuk wilayah Kecamatan Dawarblandong boleh menggelar sholat Idul Fitri dengan 15% dari total kapasitas masjid.

Kegiatan lain yang dilarang adalah takbir keliling. Diusahakan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Selain dapat menimbulkan kemacetan, dapat menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran covid-19.

"Takbir keliling tidak boleh, diharap takbiran di masjid atau mushola dengan kapasitas 10 persen dari kapasitas," jelas Gus Barra.

Ketentuan Pemkab Mojokerto tentang larangan takbir keliling dan open house juga diharapkan dilaksanakan. Kabupaten Mojokerto saat ini sudah berada di zona kuning, diharap agar tidak tumbuh klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. "Open house ditiadakan untuk lebaran ini," kata Gus Barra. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES