Bupati Cirebon Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi Jelang Idul Fitri
TIMESINDONESIA, CIREBON – Demi memastikan penerapan protokol kesehatan dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), juga larangan mudik kepada karyawan pabrik, Bupati Cirebon H Imron bersama dengan Dinas terkait melakukan beberapa kunjungan ke beberapa pabrik di wilayah Timur Kabupaten Cirebon.
Melalui kunjungannya di PT Indofood CBP dan PT Kreasi Garment Cirebon, Imron mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri perusahaan wajib memberikan hak para karyawan berupa Tunjungan Hari Raya (THR).
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan diterapkan secara baik dilingkungan pabrik. "Saya melihat untuk penerapan Prokes semua sudah sesuai aturan. Dan pemberian THR untuk karyawanpun semua sudah diberikan," katanya, Selasa (11/5/2021).
Menurutnya, tidak hanya penerapan prokes dan pemberian THR saja, pihaknya juga memastikan bahwa karyawan yang diluar Kabupaten Cirebon tidak melakukan perjalanan mudik.
"Saya mengimbau untuk para pekerja yang bukan orang Cirebon, semua tidak melakukan mudik dan mereka mentaatinya,"ujarnya.
Lanjut ia, padahal mereka sudah libur dari tanggal 11 sampai 18 Mei. Ini menjadi contoh bagi para pekerja lainnya untuk patuh kepada aturan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Menurut Imron, Akibat terdampak covid-19, banyak perusahaan yang tidak memberikan hak secara sepenuhnya kepada karyawan. "Ada beberapa perusahaan yang tidak sepenuhnya memberikan hak kepada karyawannya karena terdampak pandemi,"jelasnya.
Akan tetapi, ditambahkan Bupati Cirebon, perusahaan juga sudah meminta pengertian kepada para karyawannya, karena banyak perusahaan beralih produk sehingga belum mengetahui pangsa pasarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |