Peristiwa Daerah

Ini Panduan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Probolinggo

Rabu, 12 Mei 2021 - 14:21 | 36.04k
Jamaah masjid Raudlatul Jannah di alun-alun Kota Probolinggo (foto: trepelin.com)
Jamaah masjid Raudlatul Jannah di alun-alun Kota Probolinggo (foto: trepelin.com)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengeluarkan Surat Edaran atau SE perihal Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah selama pandemi Covid-19 di Kota Probolinggo.

SE bernomor 451/2260/425.206/2021. Ditanda tangani wali kota, Senin (10/5/2021) setelah rapat bersama TNI, Polri, kepala Kantor Kemenag setempat, dan pimpinan ormas Islam se-Kota Probolinggo sehari sebelumnya.

SE ditujukan kepada takmir masjid dan panitia shalat Idul Fitri, pimpinan organisasi Islam, kepala perangkat daerah dan lurah se-Kota Probolinggo.

Berikut poin-poin SE tersebut, yang diterima redaksi TIMES Indonesia.

1. Malam takbiran hanya dilakukan di masjid dan musala secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas normal dengan memperhatikan prokes. Takbir keliling dilarang.

2. Shalat Idul Fitri dapat dilakukan karena PPKM Mikro seluruh RT di Kota Probolinggo berada di zona hijau dan kuning. Ketentuannya: pertama, jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Kedua, takmir atau panitia menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, masker dan tas kresek untuk tempat alas kaki jamaah.

Ketiga, lansia, orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit, atau perjalanan termasuk pekerja migran Indonesia yang sedang karantina mandiri disarankan shalat di rumah.

Keempat, jamaah wajib memakai masker, membawa peralatan shalat dan tas kresek untuk tempat alas kaki.

Kelima, imam shalat dianjurkan membaca surat-surat pendek dan khutbah idul fitri dengan durasi maksimal 10 menit.

3. Sebelum pelaksanaan shalat, takmir atau panitia agar berkoordinasi dengan posko PPKM Mikro setempat.

4. Kegiatan silaturrahim dalam rangka Idul Fitri agar dilakukan dengan keluarga terdekat dan dilarang melakukan kegiatan open house/halal bihalal/renuni keluarga atau sejenisnya.

Perkembangan Covid 19 di Kota Probolinggo

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Probolinggo 10 Mei 2021, terdapat enam pasien Covid 19 aktif di Kota Probolinggo. Masing-masing di Kelurahan Triwung Lor (Kademangan), Kelurahan Kebonsari Wetan (Kanigaran), dan Kelurahan Sukabumi (Mayangan).

Pada masing-masing kelurahan tersebut, terdapat seorang pasien aktif. Tiga pasien aktif lain, berada di Kelurahan Wiroborang (Mayangan).

Secara kumulatif, terdapat 2.163 warga Kota Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid 19. Dari angka itu, 2.005 dinyatakan sembuh dan 152 pasien meninggal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES