Peristiwa Daerah

Kota Malang Zona Kuning, Shalat Id Sesuai Prokes Diperbolehkan

Senin, 10 Mei 2021 - 20:10 | 28.30k
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menggelar rakor bersama Forkopimda untuk membahas kesiapan gelaran Shalat Id, Senin (10/5/2021). (Foto: Humas Pemkot Malang for TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang, Sutiaji saat menggelar rakor bersama Forkopimda untuk membahas kesiapan gelaran Shalat Id, Senin (10/5/2021). (Foto: Humas Pemkot Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442H (Id) di Kota Malang dipastikan bisa dilaksanakan. Hal itu dikarenakan sesuai rapat koordinasi (rakor) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, gelaran Shalat Id bisa dilaksanakan jika zona di wilayah tersebut berstatus hijau dan kuning.

"Pagi ini Gubernur membuat SE (Surat Edaran) bahwa ketentuan Shalat Id itu yang boleh melaksanakan harus berstatus zona kuning dan hijau," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (10/5/2021).

Kemudian, untuk yang berstatus zona oranye dari hasil rakor bersama Gubernur Jatim, dipastikan tak boleh menggelar Shalat Id di wilayahnya.

"Kalau zona oranye itu tidak boleh. Dari Kemenkes kan secara makro ya, Kota Malang juga masuk zona aman. Maka boleh melakukan Shalat Id, tentunya dengan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Terkait Protokol Kesehatan Covid-19, dikatakan Sutiaji, pihaknya telah merapatkan dengan MUI, Muhammadiyah hingga NU untuk dilakukan pendalaman.

Setelah itu, untuk pelaksanaan dijelaskan oleh orang nomor satu dijajaran Pemkot Malang, pastinya untuk baris (Shaf) harus ditata sesuai jarak yang telah ditentukan. Kemudian, untuk Wudhu sendiri masyarakat Kota Malang diwajibkan melakukannya di rumah masing-masing.

"Dia juga harus pakai alat Shalat sendiri bawa dari rumah. Terus alas kakinya tidak boleh ditaruh sembarangan. Jadi harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan terakhir, ketika pulang tidak boleh bergerombol dengan jalan yang telah diatur di setiap masjid atau pelaksanaan Shalat Id," jelasnya.

Untuk pelaksanaan Shalat Id di masing-masing wilayah tempat ibadah, seperti di Mushola terdekat, kata Sutiaji, harus bisa disesuaikan disetiap RW dan tidak menumpuk di satu mushola saja.

"Seperti RW 5 tidak harus ke RW 9. Di RW 5 saja dilakukan kegiatan panitia-panitia kecil, mungkin menghimpin beberapa RT itu yang saya harapkan," katanya.

Sementara itu, Sutiaji berharap agar masyarakat bisa menghindari bersalam-salaman meski sudah menyiapkan handsanitizer. Itu pastinya juga bisa menghindari kerumunan.

Lalu, menurut Sutiaji, bagi masyarakat Kota Malang yang mungkin biasanya berselfie saat ibadah Shalat Id bersama kerabat dan keluarga, itupun harus dihindari.

"Sehingga setelah itu langsung kembali ke rumah masing-masing dan mudah-mudahan tidak ada kelonjakan sebagaimana tahun lalu yang lonjakannya sampai 93 persen karena libur panjang Idul Fitri 1442H," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES