Pemerintahan

Bupati Bandung: Warga Sudah Disiplin Taati Aturan Larangan Mudik

Senin, 10 Mei 2021 - 20:35 | 29.72k
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mendamping Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan monitoring di Pos Pintu Tol Cileunyi, Senin (10/5/21). (FOTO: Humas Pemkab)
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mendamping Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan monitoring di Pos Pintu Tol Cileunyi, Senin (10/5/21). (FOTO: Humas Pemkab)

TIMESINDONESIA, BANDUNGBupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kedisiplinan masyarakat mulai nampak pada hari kelima aturan peniadaan mudik. Pernyataan 99% warga Jawa Barat (Jabar) tidak melaksanakan mudik dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menurut bupati cukup mencerminkan kedisiplinan itu.

Berdasarkan data dari seluruh titik pos penyekatan sejak hari pertama peniadaan mudik tanggal 6 Mei lalu, sebanyak 7.269 kendaraan diperiksa dan 1.193 kendaraan diputarbalikkan.

“Saya apresiasi atas kedatangan Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Pangdam, yang meninjau langsung ke titik lokus penyekatan di Kabupaten Bandung. Berdasarkan informasi yang kami terima, sebanyak 99% masyarakat tidak mudik. Penyebaran covid ini tidak terduga dan alhamdulillah, kedisiplinan masyarakat sudah mulai nampak,” ucap Bupati Dadang Supriatna usai menerima kunjungan monitoring Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Pos Pintu Tol Cileunyi, Senin (10/5/21).

Dadang-Supriatna-2.jpg

Sementara terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri, bupati mengatakan, masyarakat bisa melaksanakannya di masjid wilayah masing-masing. Namun tidak demikian bila wilayahnya dalam status zona merah risiko tinggi penyebaran covid-19.

“Kalau desa atau kecamatannya zona kuning, itu boleh melaksanakan shalat ied di masjid. Tapi untuk yang statusnya zona merah diimbau untuk shalat ied di rumah masing-masing,” imbuh bupati.

BACA JUGA : Jelang Lebaran Bupati Bandung Launching Operasi Pasar Murah

Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, pergerakan masyarakat di dalam wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Namun untuk mereka dari luar wilayah aglomerasi, pergerakannya diperketat.

“Antar daerah seperti dari Jakarta ke Jabar itu diperketat. Termasuk kegiatan wisata, kita hanya boleh untuk wilayah Bandung Raya saja. Dengan catatan protkes diterapkan dan kapasitasnya dibatasi,” terang Kang DS, sapaan akrabnya.

Dadang-Supriatna-3.jpg

Aturan larangan mudik, kata Kang DS, diterapkan pemerintah untuk menghindari ledakan kasus Covid-19 pasca libur hari raya.

“Pemerintah sayang pada masyarakat, maka aturan ini diterapkan. Insyaa Allah ini yang terbaik, karena kita semua ingin segera kembali pada kondisi normal,” pungkas Bupati Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES