Peristiwa Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kejari Majalengka Ciptakan Inovasi 'GO BAR'

Minggu, 09 Mei 2021 - 16:52 | 33.99k
Petugas barang bukti Kejari Majalengka mengantarkan barang bukti kepada pemiliknya. (Foto: Kejari Majalengka for TIMES Indonesia)
Petugas barang bukti Kejari Majalengka mengantarkan barang bukti kepada pemiliknya. (Foto: Kejari Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dalam rangka melaksanakan Pelayanan Publik terhadap masyarakat menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM). Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka) Jawa Barat, menghadirkan pelayanan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) secara gratis.

Kajari Majalengka, Dede Sutisna, melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Danu Trisnawanto mengaku, bahwa program tersebut telah diluncurkan oleh Kejari Majalengka yang diberi nama program GO BAR di awal bulan Ramadan 1442 H, tahun 2021 ini.

Menurut Danu, bahwa GO BAR sendiri merupakan program antar barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrahct secara gratis kepada pemiliknya dengan menggunakan mobil khusus milik Kejari Majalengka.

Ia menjelaskan, bahwa adanya layanan tersebut hadir sebagai bentuk pelayanan publik Kejaksaan Negeri Majalengka.

Di samping itu, juga sekaligus untuk memperkenalkan Kejari Majalengka sebagai lembaga penegak hukum yang dapat dikenal oleh masyarakat.

"Barang bukti yang sudah incraht, kami antarkan kepada pemiliknya (korban) oleh petugas barang bukti Kejari Majalengka. Namun, untuk tahap awal pengembalian barang bukti yang diantar kepada pemiliknya itu, dengan ketentuan jarak tempuh kurang lebih 10 km" Katanya kepada TIMES Indonesia, Minggu (9/5/2021)

Kendati demikian, ke depannya kata dia, akan lebih diperluas lagi dan pemilik barang bukti bisa menghubungi contact person via WhatsApp 081262334598 dan program ini juga sekaligus sebagai wujud pelayanan dari Insan Adhyaksa bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Di samping itu, inovasi-inovasi lainnya yang berhubungan dengan pelayanan publik Kejari Majalengka akan terus kami tingkatkan guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES