Peristiwa Daerah

PT KAI Serahkan Pemanfaatan Eks Lokalisasi Girun kepada Pemkab Malang

Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:04 | 31.02k
Alat berat ketika menghancurkan eks Lokalisasi Girun. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Alat berat ketika menghancurkan eks Lokalisasi Girun. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Setelah 22 bangunan eks Lokalisasi Girun di Gondanglegi Kabupaten Malang dirobohkan, PT KAI sebagai pemilik lahan menyerahkan sepenuhnya pemanfaatannya kepada Pemkab Malang.

Deputi Daops 8 PT KAI, Maryanto mengatakan, hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai pemanfaatan lahan Eks Lokalisasi Girun setelah dilakukan pembongkaran.

"Sepenuhnya kami serahkan kepada Pemkab Malang untuk pemanfaatan kedepannya dari eks Lokalisasi Girun tersebut," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (8/5/2021) pagi.

Lokalisasi-Girun-4.jpgProses perobohan bangunan eks Lokalisasi Girun. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

Lebih lanjut dia mengatakan, meski KAI sebagai pemilik lahan, namun pemanfaatan kedepannya yang mengetahui dari Pemkab Malang. Yang jelas pemanfaatannya bukan untuk hal negatif.

"Setelah disepakati untuk pemanfaatannya, maka kami bantu berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

Menurutnya, yang jelas pemanfaatannya kedepan tidak melanggar hukum. "Entah itu untuk taman maupun fasilitas publik lainnya, nanti kami komunikasikan kembali," urainya.

Sementara itu, Plt Assisten Sekda Suwadji mengatakan, nantinya pemanfaatan eks Lokalisasi Girun akan dibicarakan lebih lanjut oleh Pemerintah Desa dan KAI.

Lokalisasi-Girun-5.jpgKondisi eks Lokalisasi Girun ketika dirobohkan. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

"Sementara belum ditentukan untuk apa. Mungkin dari KAI ada rencana atau bagaimana nanti dibahas setelah penertiban diselesaikan," katanya di tempat yang sama.

Yang jelas kata dia, Pemkab Malang berkomitmen pemanfaatan dari lahan Eks Lokalisasi Girun di Kabupaten Malang yang merupakan milik PT KAI ini tidak disalahgunakan lagi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES