Peristiwa Daerah

Ridwan Kamil: Dua Hari, 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan 

Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:51 | 28.68k
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19, di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/21). (FOTO: Adpim Jabar for TIMES Indonesia)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19, di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/21). (FOTO: Adpim Jabar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Selama dua hari penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, petugas gabungan kabupaten/kota berhasil memutar balik 22 ribu kendaraan kembali ke kota asal. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebutkan pPetugas total sudah memeriksa 64 ribu kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan – jalan tikus.   

“Sudah 22 ribu kendaraan diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19, di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/21). 

Menurutnya, proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik. 

“Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tuturnya.

Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, Gubernur Jabar menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja. 

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas. Orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” tegasnya. 

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur sudah meminta Satgas Covid-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan. 

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tandasnya.

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari. 

“Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” jelas Ridwan Kamil.

Dua Zona Merah 
Memasuki PPKM Mikro tahap ketujuh 4-17 Mei 2021, Jawa Barat memiliki dua zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. 

Gubernur Ridwan Kamil meminta kepala daerah bersama Forkopimda dua derah tersebut bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus Covid-19. “Semoga itu bisa berlangsung dengan baik,” harapnya. 

Meski zona merah muncul kembali, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Ini menjadi sejarah karena pada 2020 rata – rata BOR di angka 50-60 persen.

“Kasus membuktikan tiap libur panjang rumah sakit lompat ke 80 persen. Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik. Kami juga sama agar tahun depan bisa mudik,” tambahnya. 

Demi menyemangati kinerja TNI dan Polri yang bertugas di lapangan secara luar biasa, Gubernur bersama forkopimda akan meninjau beberapa titik penyekatan mudik. 

“Kami hari senin akan bersama-sama menyemangati TNI dan Polri yang bertugas. Saya bayangkan sangat berat dan sulit karena bersamaan dengan ibadah puasa,” kata dia. 

Gubernur mengimbau masyarakat tidak memaksakan mudik dan bersabar dengan taat aturan pemerintah, agar keluarga di rumah tetap aman karena pandemi belum berakhir. 

“Kami ingatkan ke masyarakat jangan memaksakan diri. Taat pada aturan. Semata-mata kami bukan melarang kemuliaan mudik bertemu orang tua, tapi situasi pandemi belum terkendali,” ujar Ridwan Kamil.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES