Peristiwa Daerah

Gus Hans Imbau Jamaah Shalat Idul Fitri di Masjid Terdekat

Kamis, 06 Mei 2021 - 23:06 | 67.37k
Dewan Penasihat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) KH Zahrul Azhar Asumta. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Dewan Penasihat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) KH Zahrul Azhar Asumta. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid pada Kamis (6/5/2021).

Panduan tersebut diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Edaran ini antara lain mengatur kegiatan malam takbiran dan shalat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka. 

Menag Yaqut lantas meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera menyosialisasikan edaran ini secara massif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Dewan Penasihat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) KH Zahrul Azhar Asumta menanggapi SE Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait tata laksana kegiatan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah tersebut. 

Menurut pria yang akrab disapa Gus Hans (GH) ini, apabila memang daerah masuk dalam kawasan zona merah dianjurkan untuk melakukan Shalat Id di rumah saja. 

"Di luar itu silakan, kecuali yang manula," kata GH, Kamis (6/5/2021) malam. 

Ia juga mengimbau agar jamaah memilih masjid terdekat dari rumah. 

"Jika memang shalat di masjid ambillah masjid yang terdekat," jelasnya.

"Tidak ada satupun masjid di Indonesia ini yang memiliki fadhilah atau kelebihan daripada masjid-masjid yang lain. Kecuali di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan juga Masjidil Aqsa dan Masjid Quba," tambah GH. 

Menurut GH, umat muslim tak harus berbondong-bondong shalat Idul Fitri di masjid besar atau masjid yang representatif. Hal ini guna menghindari mobilitas tinggi. 

Sehingga selesai dari masjid, jamaah bisa segera kembali ke rumah dalam rangka mengurangi dampak mobilitas masyarakat atau warga.

"Saran saya silakan shalat Idul Fitri di masjid dengan protokol 5 M. Yaitu di antaranya dengan mencari masjid yang dekat dengan rumahnya masing-masing," kata Gus Hans. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES