Hukum dan Kriminal

Polisi Akan Selidiki Dugaan Investasi Bodong 212 Mart

Rabu, 05 Mei 2021 - 15:24 | 26.86k
Ilustrasi. 212 Mart. (foto: CNN Indonesia/Safir Makki).
Ilustrasi. 212 Mart. (foto: CNN Indonesia/Safir Makki).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumlah orang mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa warga yang mengaku menjadi korban.

"Iya sedang diselidiki. Laporannya juga baru masuk. Baru mau diselidiki, baru mau digelar," kata Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman, Rabu (5/5/2021), dikutip dari detik.com.

Sebelumnya, mengutip dari suara.com, ratusan warga melaporkan kasus dugaan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka melapor karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Disebutkan nilai investasi tiap warga beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 20 juta rupiah. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp2 miliar.

"Korban seluruh ada hampir 600 orang. Tetapi yang baru memberi laporan resmi dan memberi kuasa ke pihak kami baru 13 orang. Tapi nanti akan bertambah secara bertahap. Akumulasi seluruh korban yang berjumlah sekitar 600-an, kerugiannya sekitar Rp 2 miliar 25 juta," kata anggota tim kuasa hukum LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana.

Kadek mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi para korban dugaan investasi bodong tersebut ke Polresta Samarinda pada Kamis (5/5/2021) besok.

Masih melansir dari detik.com, kasus berawal dari ajakan investasi untuk mendirikan usaha Toko 212 Mart di Samarinda pada tahun 2018. Ajakan tersebut disampaikan melalui tautan WhatsApp.

Pembentukan toko dilakukan dengan metode pengumpulan dana investasi masyarakat secara terbuka dengan melakukan transfer minimal Rp500 ribu hingga Rp20 juta.

Setelah mendapatkan dana investasi Rp2 miliar lebih, terbentuklah secara bertahap 3 unit toko 212 Mart. Tiga toko tersebut berada di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, serta Jalan Gerilya. 

Setelah dua tahun berjalan, para penyumbang dana mulai curiga dengan operasional 212 Mart. Sejumlah masalah mulai muncul, mulai gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.

"Awal 2020, karena beberapa gerai itu tutup. Kemudian ada tagihan dari supplier yang tak terbayar, tagihan ruko dan gaji pegawai yang tak terbayarkan. Lalu laporan keuangan terkesan dibuat asal-asalan," ujar Kadek.

Oleh sebab itu warga melapor. Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini tengah menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong 212 Mart. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES