Peristiwa Daerah

Pelanggar Prokes Masuk Daftar Operasi Ketupat Semeru 2021 di Kota Malang

Rabu, 05 Mei 2021 - 13:40 | 23.39k
Forkopimda Kota Malang usai menggelar apel persiapan gelaran operasi ketupat semeru 2021 di Balai Kota Malang, Rabu (5/5/2021). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Forkopimda Kota Malang usai menggelar apel persiapan gelaran operasi ketupat semeru 2021 di Balai Kota Malang, Rabu (5/5/2021). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGOperasi Ketupat Semeru 2021 yang akan digelar pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 ternyata memiliki dua atensi. Selain tindak kriminal yang memang sedang meningkat di momen jelang lebaran, ternyata untuk pelanggar protokol kesehatan juga menjadi perhatian, khususnya di Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, ada dua hal yang menjadi komitmen dalam operasi ini, yakni selain tindakan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak kriminalitas lainnya, para pelanggar prokes Covid-19 juga masuk dalam jajaran atensi operasi tersebut.

"Jadi ada dua hal yang menjadi komitmen ya. Selain curas, curat dan kriminalitas lainnya. Juga termasuk pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ini," ujar Sutiaji, Rabu (5/5/2021).

Sehingga, kata Sutiaji, dalam beberapa hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran prokes, nantinya Forkopimda akan melakukan pemantauan secara langsung.

"Operasi ketupat ini setiap tahun memiliki frekuensi yang berbeda. Jenis-jenis kriminalitas juga berbeda-beda. Jadi kita harus waspada dan saya sudah minta untuk rutin gabungan keliling memastikan ketaatan prokes di Mal, tempat wisata hingga pasar," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebutkan, kriminalitas di Kota Malang sendiri memang cenderung meningkat. Akan tetapi, Polresta Malang Kota sendiri juga mengimbangi dengan melakukan penangkapan bagi para pelaku tindak kriminalitas.

"Memang kriminalitas cenderung meningkat, tapi kita imbangi dengan pengungkapan kasus. Kasus-kasus yang menonjol seperti curat itu sudah beberapa kali kita ungkap dan kita rilis di media ya," katanya.

Selain itu untuk meminimalisir kerumunan dan pelanggaran prokes, kata Leo, kegiatan seperti takbir keliling, halal bihalal, open house dan buka bersama (bukber) juga tidak diperbolehkan.

"Jadi sama seperti tahun lalu, tidak diijinkan (takbir keliling dan halal bihalal). Silahkan nanti untuk melakukan di masing-masing kediaman ya. Open house juga gak boleh dan bukber juga gak boleh," tegasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Kota Malang ini, akan dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei 2021 per jam 00.00 WIB dan berakhir pada 17 Mei 2021 dini hari pukul 00.00 WIB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES