Peristiwa Nasional

Polda Jatim Siagakan 10 Ribu Personel Gabungan untuk Tanggal 6-17 Mei

Rabu, 05 Mei 2021 - 12:09 | 29.64k
Suasana apel persiapan personel untuk pelakasnaan larangan mudik 2021, Rabu (5/4/2021). (FOTO: Dok. Humas Polda Jatim)
Suasana apel persiapan personel untuk pelakasnaan larangan mudik 2021, Rabu (5/4/2021). (FOTO: Dok. Humas Polda Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYAPolda Jatim menerjunkan 10.451 personel gabungan di Jawa Timur dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 pada 6-17 Mei 2021 yang juga merupakan tanggal dimana larangan mudik lebaran diterapkan secara nasional.

Personel gabungan ini terdiri dari Polda Jatim 1.065 personel, 9.381 Personel Polres Jajaran di Polda Jatim, 1.420 personel TNI serta 3.346 personel instansi terkait seperti Dishub dan Satpol PP.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dalam apel pasukan Operasi Ketupat, RAbu (5/5/2021) menyampaikan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen sehingga upaya pengamanan larangan mudik menjadi penting.

apel-persiapan-personel-untuk-pelakasnaan-larangan-mudik-2.jpg

Kapolda mengatakan, personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.

"Serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Dalam apel tersebut, Kapolda menyampaikan, untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, pihaknya meminta personel untuk maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

AKBP-NIOO.jpg

"Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik, Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dan sebagainya," jelasnya dalam apel tersebut.

Terkait kasus Covid-19 di India pihaknya dalam hal ini Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional.

"Saya perintahkan kepada petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia," kata Kapolda Jatim saat memimpin apel kesiapan personel pagi tadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES