Adv

Inspeksi PT GPK, Komisi III DPRD Bontang Pertanyakan Limbah Aduan Nelayan

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:56 | 78.06k
 Komisi III DPRD Bontang lakukan inspeksi lapangan ke PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK) terkait limbah aduan Masyarakat (FOTO: Abdul Samad)
Komisi III DPRD Bontang lakukan inspeksi lapangan ke PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK) terkait limbah aduan Masyarakat (FOTO: Abdul Samad)

TIMESINDONESIA, BONTANGKomisi III DPRD Bontang lakukan inspeksi lapangan ke PLTU PT Graha Power Kaltim (PLTU GPK) Selasa (4/5/2021). Ini dilaKukan menyusul adanya aduan nelayan pembudidaya rumput laut dan ikan yang diduga terdampak limbah perusahaan.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi III, Amir Tosina dan Koleganya Agus Suhadi, Abdul Malik, Faisal, dan Abdul Samad. Tampak pula Kepala Bidang (Kabid) Kapasitas DLH Bontang, Anwar Sadat dan perwakilan nelayan.

Sejak dilakukan pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina membeberkan temuan masyarakat yang telah dilaporkan tidak hanya sekali kepada pihaknya.

PT-Graha-Power-Kaltim-2.jpgInspeksi Lapangan Komisi III DPRD Bontang ke PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK) terkait limbah aduan Masyarakat (FOTO: Abdul Samad)

Politisi Gerindra itu menjelaskan hal ikhwal perusakan budidaya hingga penurunan pendapatan nelayan seperti yang telah diadukan masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali menerima aduan. Kehadiran kami kesini untuk mencari tahu seperti apa sebenarnya yang terjadi di lokasi area aktivitas perusahaan,” jelas Amir.

Penjelasan tersebut disangkal oleh Anwar Sadat bahwa Dinas Lingkungan Hidup Bontang tidak menemukan yang diduga sebagai limbah perusahaan di perairan Bontang.

“Permasalahan ini sudah ditindaklanjuti sejak 2018. Akan tetapi hasil investigasi tidak terbukti,” kata Anwar Sadat..

Sementara, Ketua RT 15 Bontang Lestari Zainal Abidin meyakini limbah beracun tersebut di buang pada malam hari atau jelang subuh. Jika DLH melakukan investigasi pada siang hari menurutnya perlu di tinjau ulang. 

“hasilnya memang tidak sesuai laporan dan temuan,” kata Zainal Abidin.

Sayangnya ketika dikonfirmasi awak media, perwakilan perusahaan PLTU GPK tak bisa memberikan keterangan bahkan seolah tak tahu atas dugaan aduan para nelayan tersebut. (ADV)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES