TIMESINDONESIA, BATU – Kendati menerapkan larangan mudik lebaran, Polres Batu Jawa Timur masih menerapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di kota wisata ini.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kunjungan wisatawan dari kota atau kabupaten yang masih berada satu rayon dengan Kota Batu, yakni Rayon 2 (Malang Raya, Kota dan Kab Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo).
"Rekayasa arus lalu lintas tetap kita terapkan disesuaikan dengan kepadatan arus, kita sudah menyesuaikan dengan plan A, plan B, plan C sesuai dengan tingkat kepadatan arus yang ada di Kota Batu," kata Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH.
Jika kondisi arus lalu lintas masih landai, maka arus lalu lintas diatur sesuai hari normal. Ketika arus lalu lintas padat maka akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas.
"Sampai saat ini, kita lihat di Kota Batu arus lalu lintasnya masih landai-landai saja," ujarnya.
Pemerintah pusat memang tidak melarang kegiatan wisata selama masa pelarangan mudik, hal ini dimasukkan untuk menggerakkan perekonomian negara.
"Meskipun masih satu aglomerasi tetap Polres Batu akan periksa kelengkapan suratnya seperti hasil rapid tes antigen," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |