Hanya Soroti PT TGM, Sikap Alien Mus Jadi Sorotan Politisi Gerindra
TIMESINDONESIA, TALIABU – Marleni, Anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara dari fraksi partai Gerindra meminta agar Alien Mus dapat melihat persoalan di Taliabu dengan lebih profesional, terutama hadirnya PT TGM.
Alien Mus merupakan Anggota DRP RI dari wilayah Maluku Utara. Sebagai anak daerah yang lahir di Taliabu menyoroti hadirnya PT TGM dalam pengelolaan hasil hutan di wilayah tersebut.
Marleni mengatakan, penolakan Alien Mus itu tidak tepat. Apalagi PT. TGM sudah mengantongi ijin dari pemerintah provinsi dan juga pusat. Menurut Marleni, kehadiran PT TGM di Pulau Taliabu bakal menyerap ribuan tenaga kerja, dan membantu putaran ekonomi warga di wilayah lingkar perusahaan.
“Hadirnya PT TGM sangat membantu warga di kondisi covid ini, hasil laut dari para nelayan, sayur dari para petani itu habis terjual. Dan dari keterangan warga itu sangat membantu perekonomian mereka sekitar," katanya, Rabu (5/5/2021).
Marleni lebih menyoroti manfaat ekonomi bagi warga sekitar dan penyerapan tenaga kerja dibandingkan dampak lingkunganya. Menurutnya, kehadiran PT TGM untuk mengelolah hasil hutan kayu bulat dengan konseb menanaman kembali (reboisasi) tidak terlalu berdampak buruk, dibandingkan dengan perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi.
“Izin dari PT. TGM jelas, konsep pemanfaatan dengan penanaman kembali juga ada, penyerapan tenaga kerja dan manfaat ekonomi yang di dapat oleh warga juga jelas. Kenapa mau dicekal? Seharunya DPR RI bersama DPRD Kabupaten menyoalkan kehadiraan perusahan kayu yang tidak diberi izin, tanpa penanaman kembali yang sudah pasti akan merusak lingkungan. Dan juga terkait aktivitas tambang yang tidak ada kontribusi untuk daerah,” ucapnya.
Marleni berharap semua pihak harus mendukung hadirnya investor yang berinvestasi di Taliabu, selama memenuhi unsur kepatutan terhadap kondisi lingkungan yang berkelanjutan dan juga dapat memajukan daerah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |