Porles Malang Dirikan 20 Pos Pengamanan Saat Penerapan Larangan Mudik
TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang mendirikan 20 Pos untuk melakukan pengamanan dan sekaligus antisipasi pemudik selama Larangan Mudik Lebaran.
20 Pos Pengamanan itu rinciannya yakni Lima Pos Cek Poin, Tiga Pos Pelayanan, Tujuh Posko Mudik Observasi dan Lima Pos Cek Poin Mandiri untuk mengantisipasi jalur tikus.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, selain mendirikan Pos yang sifatnya memutar balik kendaraan, juga dirikan Pos Pelayanan bagi pemudik.
Suasana apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
"Kami juga menyiapkan Pos Pelayanan dan Posko Mudik Observasi," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Rabu, (5/5/2021).
Untuk pos pelayanan disediakan di Beberapa tempat strategis. Diantaranya di destinasi wisata, pasar dan tempat publik. "Nantinya Pos Pelayanan ini bertugas memberikan pelayanan dan sekaligus menigimbau protokol kesehatan kepada masyarakat di tempat-tempat tersebut," urainya.
Sedangkan untuk Posko Mudik Observasi Mudik didirikan di tujuh lokasi. Diantaranya, Bandara Abdulrachman Saleh, Terminal Landungsari, Terminal Talangagung, Terminal Dampit dan tempat lain.
"Nantinya petugas yang ada di masing-masing tempat tersebut melakukan observasi terhadap pemudik yang berdatangan," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.
Sarana prasarana yang disiapkan untuk pengamanan larangan mudik. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
"Pada intinya sama, masing-masing Pos Pengamanan tersebut diharapkan dapat melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan aturan pemerintah," sambungnya.
Kapolres Malang menegaskan, 20 Pos Pengamanan yang didirikan Polres Malang tersebut dapat membantu tugas untuk menegakan aturan Larangan mudik Lebaran.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |