Peristiwa Daerah

Dishub Kabupaten Bandung Sebar 200 Personil di 8 Pos PAM Lebaran

Rabu, 05 Mei 2021 - 07:52 | 58.76k
Kadishub Kab Bandung, Zeis Zultaqawa (kiri) usai Apel Pelepasan Pasukan PAM Dishub Halau Mudik di Kantor Dishub Kab Bandung, Selasa (4/5/21). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Kadishub Kab Bandung, Zeis Zultaqawa (kiri) usai Apel Pelepasan Pasukan PAM Dishub Halau Mudik di Kantor Dishub Kab Bandung, Selasa (4/5/21). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menyiagakan 200 personel untuk menjaga cek poin penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan ke-200 personelnya itu disebar di 8 titik startegis penyekatan sebagai antisipasi aktivitas mudik.

Mereka akan berjaga selama 24 jam ditambah dengan satu Posko Pam Lalu Lintas, dan satu Posko Pencatatan Pergerakan kendaraan. 

"Jadi, untuk personel kita terjunkan 200 personel di 8 titik posko penyekatan. 1 Posko Pam Lalin dan Posko Pencatatan Pergerakan Kendaraan. Idealnya memang 300 ya. tapi kita menyesuaikan anggaran dengan 200 personel dan penjagaan 24 jam," kata Zeis, usai Apel Pelepasan Pasukan PAM Dishub Halau Mudik di Kantor Dishub Kabupaten Bandung, Selasa (4/5/21).

Zeis Zultaqawa

Tak hanya Dishub, tambah Zeis, Posko Penyekatan juga akan dijaga oleh instansi terkait lainnya seperti petugas polisi dari Polresta Bandung, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.

"Penyekatan di 8 titik tersebut nanti penjagaannya bergabung dengan Polresta, Satpol PP dan Dinas Kesehatan," sebutnya.

Ini semua demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung, terutama di kawasan wisata. Juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik pada masa libur dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H,.

Zeis khawatir, penularan Covid-19 akan meningkat juga aktivitas mudik lebaran tetap dilakukan. "Penyekatan dilakukan agar pemudik kembali ke daerah asalnya. Kenapa? Sesuai dengan aturan SE Satgas Covid-19, Menteri Perhubungan, Gubernur dan Bupati, bahwa masa-masa libur panjang ini mudik dikhawatirkan terjadi peningkatan penularan Covid-19," kata Zeis.

Dishub Kabupaten Bandung, kata Zeis, bertugas untuk melakukan penyekatan terhadap pengendara yang akan keluar dan masuk kawasan Kabupaten Bandung.

"Kami di sini bertugas untuk menyaring, memilah bahkan menghalau para pemudik yang memang secara aturan tidak boleh karena dikhawatirkan membawa virus," tandas Kepala Dishub Kabupaten Bandung.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES