Hukum dan Kriminal

Tipu Anggota DPRD Banyuwangi Bermodus CPNS, Pejabat Lapas Jember Jadi Tersangka

Rabu, 05 Mei 2021 - 00:01 | 65.76k
Lapas Kelas II A Jember. (Foto: Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)
Lapas Kelas II A Jember. (Foto: Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Wahyu Dhita Putranto, Kepala Pengamanan Lapas Jember, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan Wahyu ini sempat diwarnai penjemputan paksa oleh penyidik Polsek Bangorejo ke rumah pribadi Wahyu di kawasan Jember kota pada Senin (4/5/2021) sore. 

Hal itu dibenarkan oleh Yandi Suyandi, Kepala Lapas Kelas IIA Jember, saat dikonfirmasi TIMES Indonesia pada Selasa.

Wahyu dijemput paksa karena mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan penyidik kepolisian. 

"Itu sudah sesuai prosedur penyidik. Dia jadi tersangka kasus penipuan yakni pasal 372 dan 378 KUHP," tutur Yandi.

Setelah dijemput paksa untuk diperiksa, Wahyu tidak langsung ditahan.

Karena itu, Lapas Kelas IIA Jember hanya menjatuhkan “hukuman” pembebastugasan sampai masalah hukum yang menjerat Wahyu ini selesai.

“Dia tetap datang ke Lapas tapi tidak punya kewenangan apapun,” tutur Yandi. 

Kasus yang menjerat Wahyu, menurut Yandi merupakan masalah pribadinya yang tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai sipir.

“Kami kan tidak bisa mengawasi 24 jam,” ucap Yandi. 

Informasi yang dihimpun, Wahyu menipu anggota DPRD Banyuwangi asal Fraksi PDIP, yakni Patemo.

Modusnya, Wahyu menjanjikan anak Patemo bisa diterima lolos tes CPNS di Kemenkumham.

Namun meski sudah menyetor uang Rp 300 juta, anak Patemo tetap gagal diterima di Kemenkumham.

Sedangkan uang yang terlanjur disetor, tidak kembali. 

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Mujiono, Kapolsek Bangorejo saat dikonfirmasi. 

Wahyu tidak ditahan karena berjanji akan menjual tanahnya guna mengembalikan kerugian korban.

“Juga karena dinilai tidak akan melarikan diri,” sambung Mujiono. 

Untuk diketahui, Wahyu Dhita Putranto, Kepala Pengamanan Lapas Jember, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES