Hukum dan Kriminal

Aplikasi PIKA Rp 1,3 M, IMM Nilai Kejari Abdya Tidak Transparan Tangani Kasus

Selasa, 04 Mei 2021 - 22:41 | 39.21k
Ketua Umum IMM Abdya, Abdul Janan (Dok Pribadi/TIMES Indonesia)
Ketua Umum IMM Abdya, Abdul Janan (Dok Pribadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tidak transparan terhadap kasus pembuatan aplikasi PIKA senilai Rp 1,3 miliar.

Ketua Umum IMM Abdya, Abdul Janan mengatakan, sudah hampir memasuki bulan ke lima, Kejari Abdya tidak pernah mempublikasikan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihaknya.

“Kadis sudah diperiksa, PPK, tim ahli IT, rekanan bahkan anak pejabat Abdya dan satu warga Kecamatan Kuala Batee juga sudah diperiksa, tapi hasil pemeriksaan sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar Abdul dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (4/5/2021).

Abdul berharap, agar Kejari Abdya untuk segera mempublikasikan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Kejari Abdya.

Sebab transparansi merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.

“Publik perlu juga untuk mengetahui dan mendapatkan informasi serta kepastian hukum terhadap kasus aplikasi PIKA yang menghabiskan APBK sebanyak Rp 1,3 miliar,” tuturnya.

Selain itu, kata Abdul, Kejari Abdya untuk dapat mengusut tuntas terhadap kasus yang diduga telah merugikan daerah, jangan sampai Kejari Abdya ikut bermain mata dengan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus aplikasi PIKA.

“Kami minta Kejari Abdya untuk mengusut secara tuntas terhadap proyek PIKA yang diduga ada markup anggarannya, jangan sampai Kejari bermain mata, jika sudah mulai bermain maka masyarakat tidak akan percaya terhadap penegakan hukum di Abdya,” pungkas Abdul.

Untuk diketahui, aplikasi Toko Online Pusat Informasi Kreatif Abdya (Tokopika) di-launching pada Senin (14/12/2020) tahun lalu sebagai sarana program pusat perbelanjaan berbasis online. Hal itu juga merupakan upaya Pemkab Abdya dalam membantu meningkatkan perekonomian para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat.

Akan tetapi, berbagai pihak menilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 1,3 miliar oleh pemerintah untuk pembuatan aplikasi PIKA tersebut sangat besar, sehingga menimbulkan berbagai macam problema. Kini terkait kasus permasalah tersebut dalam penanganan Kejari Abdya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES