Indonesia Positif

Pemkot Gorontalo Lantik Pejabat Berdasarkan Nomuklatur untuk Penataan Organisasi

Selasa, 04 Mei 2021 - 22:00 | 39.93k
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat melantik 16 pejabat struktural (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat melantik 16 pejabat struktural (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

TIMESINDONESIA, GORONTALO – Sebanyak 16 pejabat struktural di lingkungan badan perencanaan, penelitian, dan pengembangan kota Gorontalo resmi dilantik. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Sekretaris Daerah di kantor Pemkot Gorontalo, Selasa (4/5/2021).

Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengatakan pelantikan kali ini dilakukan guna penyesuaian nomenklatur yang ada, berpijak pada amanat permendagri No. 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi, kabupaten kota

Permendagri No. 5 tahun 2017 bertujuan dalam melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan. Ismail menjelaskan pelantikan merupakan lanjuti lewat peraturan Wali Kota Gorontalo nomor 13 tahun 2021.

"Struktur Bapppeda sesuai Perwako nomor 13 tahun 2021 mengatur tentang kedudukan, susunan, tugas dan fungsi, serta tata kerja Bapppeda, untuk penyesuaian nomenklatur jabatannya harus dilantik atau dikukuhkan," jelas Ismail.

Sekda-Gorontalo-2.jpgProses penandatanganan kerja oleh 16 pejabat Struktur (Foto: Humas Pemkot Gorontalo) 

Ismail menuturkan perencanaan kedepan sangat membutuhkan analisa dan kualitas perencanaan yang matang. Apalagi daerah masih diperhadapkan dengan masalah Covid-19, yang penanganannya menjadi proritas dalam perumusaan dokumen perencanaan.

Ismail mengatakan sektor yang paling dirasakan akibat pandemi adalah sektor ekonomi. Secara nasional pertumbuhan ekonomi sempat turun minesn 0,02 persen, dampaknya angka kemiskinan dan pengangguran mengalami kenaikan.

"Saya berharap dengan tugas dan fungsi yang lebih relefan ini, para pejabat yang baru dilantik diharapkan lebih proaktif lagi setiap penyusunan skenario perencanaan di tahun-tahun mendatang," ujar Ismail.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Ramdjan Datunsolang menyebut Bappeda merupakan OPD kedua setelah Sekretariat Daerah Kota Gorontalo melakukan penataan organisasi.

Penataan organisasi penting dilakukan dalam mewujudkan penyederhanaan birokrasi. Menurut Ramdjan, tahapan yang dilakukan harus melalui penataan organisasi terlebih dahulu.

ia mencontohkan, masih adanya jabatan di OPD yang tidak memiliki tugas dan fungsi yang jelas sehingga sulit untuk pengaturan program dan kegiatan. Melalui penataan organisasi, Ramjan berharap dapat segera mewujudkan amanah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo.  

"Alhamdulillah setelah ini, akan ada lagi OPD lain segera menyusul untuk dilakukan pengukuhan jabatan sesuai nomenklatur yang dipersayaratkan," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES