Peristiwa Nasional

Hasil Geledah Tiga Rumah, KPK RI Temukan Kasus Suap Libatkan Azis Syamsuddin

Selasa, 04 Mei 2021 - 18:31 | 55.32k
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (FOTO: dok DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (FOTO: dok DPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri menyampaikan, pihaknya berhasil menggeledah rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Di mana, penggeledahan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

Hasilnya, pihak KPK RI menemukan bukti terkait perkara dugaan suap penyidik KPK RI, AKP Stepanus Robin Pattuju. Akan tetapi, lembaga antirasua itu belum menjelaskan detail bukti apa saja yang dimaksud tersebut.

"Senin (3/5/2021 kemarin), tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ (Azis Syamsuddin) di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya kepada awak media, Selasa (4/5/2021).

"Penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara," jelasnya lagi.

Ia menyampaikan, selanjutnya bukti tersebut, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud.

Diketahui sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah dan kantor tersangka Maskur Husain, yang berprofesi sebagai pengacara. KPK juga menemukan bukti terkait perkara.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. KPK juga menemukan bukti saat penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja Azis Syamsuddin.

Penyidikan KPK RI, AKP Robin ditetapkan tersangka oleh KPK setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Yang mana, pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di DPR RI yang diduga menjerat M Syahrial. Dan kini KPK RI menemukan bukti keterlibatan Azis Syamsuddin terkait kasus tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES