Peristiwa Daerah

Amankan Ribuan Pil Dobel L, Anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota Diapresiasi

Selasa, 04 Mei 2021 - 16:34 | 39.85k
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan memberikan penghargaan ke 4 anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota pada apel di halaman depan Mapolres Blitar Kota, Selasa (04/05/2021). (Foto: Humas Polres Blitar Kota)
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan memberikan penghargaan ke 4 anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota pada apel di halaman depan Mapolres Blitar Kota, Selasa (04/05/2021). (Foto: Humas Polres Blitar Kota)

TIMESINDONESIA, BLITARKapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan memberikan penghargaan ke 4 anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota pada apel di halaman depan Mapolres Blitar Kota, Selasa (4/5/2021).

Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pengedaran obat-obatan terlarang jenis pil dobel L sebanyak 299.000 butir.

Empat anggota berprestasi tersebut adalah Bripka M. Joni Indarsah, Bripka Budi Santoso, Briptu Abimanyu Rakasakti dan Briptu Handi Prasetyo.

"Merupakan hal penting di tubuh Polri untuk memberikan reward dan punishment bagi anggota yang berprestasi," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Yudhi berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi tidak hanya bagi penerima tetapi bagi seluruh personel Polres Blitar Kota.Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja polisi dalam menjalankan dengan baik tugas dan fungsinya.

"Sehingga tugas-tugas kepolisian sesuai dengan fungsi masing-masing dapat berjalan dengan optimal. Jangan sampai, penghargaan ini justru membuat rekan-rekan berhenti dan merasa puas," tegasnya.

Pada kesempatan itu, usai Apel, seluruh anggota Satresnarkoba mengikuti tes urine. Tes urine yang digelar mendadak itu untuk mendeteksi dini penggunaan narkoba pada anggota kepolisian.

"Kami lakukan pemeriksaan tes urine terhadap 22 personel yang terdiri dari 17 personel Satresnarkoba dan 5 personel Satreskrim. Semuanya menunjukkan hasil tes negatif," ujar Kapolres Blitar Kota. 

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan 229.000 butir pil dobel L siap edar. Jumlah itu didapatkan polisi saat menangkap pemuda berinisial FA warga Dusun Bendolowo, Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pil dobel L tersebut merupakan kiriman dari Jakarta yang akan diedarkan di Blitar. Berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat, kemudian polisi menangkap pelaku di rumahnya. 

"Pelaku digerebek oleh petugas (Satresnarkoba Polres Blitar Kota) di rumahnya pada saat menerima kiriman pil dobel L sebanyak 3 kardus dari wilayah Jakarta," urai Kapolres Blitar Kota dalam rilis, Jumat, (30/4/2021) silam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES