Pemerintahan

Soal Pemecatan Karena Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Begini Respons KPK RI

Selasa, 04 Mei 2021 - 16:05 | 33.39k
Kantor KPK RI di Jakarta. (FOTO: Tirto.id)
Kantor KPK RI di Jakarta. (FOTO: Tirto.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen KPK RI Cahya Hardianto Harefa akhirnya merespons soal pemecatan pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ASN. Salah satunya yakni penyidik senior, Novel Baswedan.

Ia menjelaskan, saat ini hasil asesmen TWK tersebut belum diumumkan dan masih tersegel.

"Disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Oleh karena itu, ia meminta media maupun masyarakat untuk tidak berspekulasi dan bisa menunggu pengumuman resmi tersebut. Ia mengaku, pihaknya telah menerima hasil asesmen TWK itu pada 27 April 2021, dan diterima langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Kementerian PAN-RB.

Seperti yang diketahui, sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti tes asesmen untuk syarat alih status menjadi ASN. Hal itu teratur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bagi yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan ASN, para pegawai itu direncanakan mengikuti pelantikan pada pertengahan tahun ini sebagai ASN. "Di bidang sumber daya manusia, KPK RI sekarang sedang melakukan proses alih status pegawai KPK RI menjadi ASN. Setidaknya ada 1.362 pegawai yang berproses beralih menjadi ASN baik itu pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES