Peristiwa Daerah

Pria di Video Viral Sebut Pengunjung Mall Bermasker T*l*l Akhirnya Diamankan Polisi

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:38 | 43.38k
Pria yang sebut pengunjung mall bermasker t*l*l, (tengah jaket hitam) saat diamankan Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).
Pria yang sebut pengunjung mall bermasker t*l*l, (tengah jaket hitam) saat diamankan Polrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pria dalam rekaman video viral yang sebut pengunjung mall di Pakuwon Mall bermasker t*l*l akhirnya diciduk Polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengetahui identitas pelaku tersebut, pria berinisial PA (27) itu kemudian oleh Polsek Lakarsantri Surabaya dilakukan penangkapan di daerah Driyorejo Gresik.

viral b

"Kapolsek Lakarsantri bersama timnya melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan di daerah Driyorejo, akhirnya setelah kami amankan, diinterogasi, diserahkan pihak Kapolres," ujar Oki.

Oki mengatakan bahwa awalnya pria tersebut hanya iseng mengunggah video itu. Pria tersebut telah menyesali perbuatannya, pihaknya akan memberikan kesempatan PA untuk meminta maaf secara terbuka kepada maayarakat.

"Sanksi akan diberikan pihak Pemkot Surabaya," tutur Oki.

Sementara Kepala Satpol PP Eddy Cristijanto mengatakan bahwa sesuai Perwali 10 tahun 2021 pria tersebut masuk dalam kategori pelanggar berat prokes karena telah mempengaruhi masyarakat untuk tidak patuh Prokes di masa pandemi

"Ada unsur ajakan provokator terhadap masyarakat yang sudah patuh selain sanksi administrasi kami akan melakukan kepada yang bersangkutan untuk melakukan tindakan paksaan berupa kerja sosial di liponsos selama 1x24 jam," jelas Eddy.

"Akan kami ajak ke Liponsos agar tahu bagaimana melayani PMKS bagi warga yang terlantar atau terkena gangguan jiwa mulai dari makan menjaga kebersihan tujuannya untuk menimbulkan rasa empati kita harus lebih bersyukur diberi kesehatan," tambahnya.

Selain sanksi tipiring, pria tersebut juga akan diberi sanski administrasi. PA akan dikenai sanksi Rp 150 ribu.

PA sendiri mengaku datang ke Pakuwon Mall atau Super Mall Surabaya awalnya menggunakan masker. Saat membuat video tersebut ia juga mengaku melakukannya dengan sadar dan hanya opininya semata.

Saat ditanya apakah ia percaya dengan Covid-19. PA mangaku awalnya hanya abu-abu antara percaya dan tidak percaya.  Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas video yang ia buat tersebut.

"Saya meminta maaf yang sebesar besarnya, atas video tersebut, yang dimana telah mencederai semangat masyarakat indonesia, terutama masyarakat Surabaya dalam menjaga protokol kesehatan. Untuk selanjutnya, saya akan menaati dan mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker," ujar pria tersebut.

Untuk diketahui sebelumnya, sebuah video viral seorang pria tengah menggendong anaknya berkeliling mall tanpa menggunakan masker. Pria tersebut mengunggah video dan dalam video tersebut ia mengatakan pengunjung mall yang menggunakan masker t*l*l.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES