Peristiwa Daerah

Sidak Jelang Lebaran, Pemkab Bondowoso Temukan Kemasan Mamin Rusak hingga Tak Berizin

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:16 | 31.45k
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kesehatan setempat memeriksa produk makanan dan minuman di pasar tradisional dan pasar modern (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kesehatan setempat memeriksa produk makanan dan minuman di pasar tradisional dan pasar modern (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOPemkab Bondowoso melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa makanan dan minuman (mamin) di sejumlah pasar menjelang lebaran 2021 atau momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sidak dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern berjaringan atau minimarket seperti Indomaret, Alfamart, Basmalah dan sebagainya. 

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr Mohammad Imron mengatakan, sidak tersebut dilakukan sejak sepekan lalu. Tentu sidak tak hanya fokus di kota tetapi juga di pinggiran, seperti toko-toko yang ada di Kecamatan Grujugan, Maesan dan sejumlah lokasi lainnya.

SIdak Mamin Pemkab Bondowoso

"Kami juga sidak toko-toko tradisional yang menjual makanan dan minuman, yang dikonsumsi oleh masyarakat," katanya saat dikonfirmasi usai sidak, Selasa (4/5/2021).

Hal itu untuk memastikan bahwa produk mamin yang dijual atau yang ada di rak, benar-benar aman dari sisi kesehatannya. "Sehingga tak menimbulkan dampak kesehatan pada saat dikonsumsi oleh masyarakat tertentu. Apalagi jelang lebaran ini, konsumsi masyarakat meningkat," jelasnya.

Ada beberapa poin yang diperiksa tim dari Dinkes, diantaranya apakah sudah terdaftar di BPOM. Selanjutnya untuk UMKM apakah sudah memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), termasuk pencantuman masa kadaluarsanya.

Kedua adalah melihat kemasan produk, apakah ada kemasan yang rusak, pecah, terbuka ataupun yang penyok. "Ketiga adalah untuk melihat apakah ada jamur di dalam makanan, contoh di roti dan makanan lainnya," paparnya. 

Dari hasil pengecekan di sejumlah lokasi, pihkanya menemukan sejumlah produk yang tak mencantumkan masa kadaluarsanya.

Bahkan kata Imron, ada juga yang tidak memiliki PIRT. Ada yang memiliki PIRT tetapi sudah masa operasionalnya sudah habis. "Seharusnya dilakukan perpanjangan, tetapi tidak diperpanjang," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Imron, juga ditemukan kemasan produknya terbuka, ada juga yang rusak atau penyok. "Ada produk dari luar Bondowoso tidak ada ijin PIRT," ungkapnya.

Pihaknya kemudian membawa produk yang tidak memenuhi persyaratan itu, dan ditindaklanjuti untuk pengawasan lebih lanjut.

"Yang tidak memenuhi persyaratan diambil, dan kami harap tidak ditaruh di rak sehingga tidak dibeli masyarakat. Sementara pembinaan ini akan ditindaklanjuti dengan pengawasan," tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat Bondowoso lebih berhati-hati dalam memilih mamin jelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. "Perhatikan tangga kadaluarsa dan kemasan-kemasannya," imbuhnya dalam sidak Pemkab Bondowoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES