Peristiwa Nasional

BPKP dan KPK RI Siap Awasi Pembangunan Proyek Strategis Nasional yang Ada di Jatim

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:36 | 56.48k
Wagub Jatim Emil Dardak usai Rakor Pengawasan intern keuangan dan Pembangunan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim, Selasa (4/5/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Wagub Jatim Emil Dardak usai Rakor Pengawasan intern keuangan dan Pembangunan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim, Selasa (4/5/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Jawa Timur memiliki sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019. Sebagai upaya pengembangan pembangunan kawasan strategis. Untuk itu diperlukan pengawasan terkait keuangan dan pembangunannya.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak menuturkan, untuk mewujudkan itu diperlukan adanya akselerasi yang berasal dari inovasi. Namun, inovasi itu harus dipastikan tidak boleh melanggar aturan hukum.

"Nah disinilah sudah hadir BPKP, siap bersinergi dengan seluruh inspektorat tingkat kabupaten kota bahkan provinsi, bagaimana membangun itu," ujarnya, di sela Rakor Pengawasan intern keuangan dan Pembangunan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim, Selasa (4/5/2021).

Salamat SimanullangDeputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang, Selasa (4/5/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang menuturkan, dalam pelaksanaan pembangunan ini harus dilakukan secara koordinatif.

"Kerjasama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tidak ada pembangunan yang kita kerjakan dengan baik, tanpa koordinasi tanpa kerjasama," tuturnya.

Disisi lain, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menegaskan, KPK sangat mendukung implementasi Perpres 80 tahun 2019. Yang mengembangkan kawasan strategis di Jatim.

Salamat Simanullang 1Acara Rakor Pengawasan intern keuangan dan Pembangunan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jatim, Selasa (4/5/2021(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

"Salah satu dukungan KPK, supaya Perpres ini berjalan dengan baik, terkoordinasi dengan baik, itu melalui proses pengawasan yang mana proses pengawasan itu yang paling tepat adalah pengawasan di internal," ucapnya.

Pengawasan internal bisa berkembang, yaitu dimulai dari dukungan penuh dari masing masing kepala daerah. Adanya peraturan-peraturan baru, juga tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana baru, oleh karenanya, pengawasan terkait keuangan dan pembangunan proyek strategis nasional tersebut sangat diperlukan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES