Peristiwa Daerah

Tiga Maskapai di Bandara Banyuwangi Berhenti Beroperasi Selama Larangan Mudik

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:53 | 45.73k
Pesawat landing di Bandara Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Pesawat landing di Bandara Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Tiga maskapai penerbangan di Bandara Banyuwangi dijadwalkan berhenti beroperasi selama kebijakan larangan mudik lebaran 2021 diterapkan. Direncanakan, maskapai tersebut tidak akan melayani penerbangan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. Tiga maskapai tersebut yakni Citilink, Garuda Indonesia dan Wings Air. 

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi Cin Asmoro mengatakan tidak beroperasinya tiga maskapai tersebut berdasarkan rapat internal bersama stakeholder penerbangan di Bandara Banyuwangi.

"Tiga maskapai menyatakan tidak akan beroperasi selama masa larangan mudik lebaran yang akan diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," kata Cin Asmoro, Selasa (4/5/2021).

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga maskapai tak melakukan penerbangan pada waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 

Menurut Cin Asmoro, selama kebijakan larangan mudik berlangsung, di Bandara Banyuwangi diprediksi tidak akan ada aktivitas penerbangan. Baik dari rute kedatangan maupun keberangkatan.

Apabila ada maskapai yang bakal tetap beroperasi saat masa larangan mudik lebaran, pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawalan secara ketat. Karena memang ada pihak-pihak yang masih diperbolehkan melakukan perjalanan dengan persyaratan tertentu.

"Ada syarat-syarat tertentu ya. Seperti orang yang bekerja atau melakukan perjalanan Dinas dengan disertai surat tugas yang ditandatangani pimpinan, kunjungan keluarga sakit," katanya.

"Dan juga kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil (dengan 1 orang pendamping), orang dengan kepentingan melahirkan (maksimal 2 orang pendamping) dan pelayanan kesehatan darurat," sambung Cin Asmoro.

Selain itu, regulasi bakal dilakukan dengan sangat ketat sesuai dengan SOP. Termasuk juga daerah juga bakal divalidasi dengan detail. 

“Untuk tanggal 6 sampai 17 kami akan terus mengawal monitoring pembatasan angkutan udara sesuai dengan regulasi pemerintah keluarkan. Dan nanti persyaratan itu akan dikorelasikan dengan persyaratan suatu daerah (yang dituju)itu sendiri,” kata EGM PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES