Pemerintahan

DPRD Bontang Pastikan Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Sudah Final

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:56 | 39.53k
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad (Foto: Humas Sekwan )
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad (Foto: Humas Sekwan )

TIMESINDONESIA, BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal kini sudah memasuki tahap akhir atau final. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad.

Abdul Samad mengatakan, dengan Raperda tersebut dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam memaksimalkan pelestarian budaya.

Tak hanya itu, Aco, sapaan akrabnya, berharap hal ini dapat menjadikan Kota Bontang sebagai salah satu destinasi wisata bagi turis dan wisatawan

"Sehingga mereka bisa menyaksikan secara ritual pelaksanaan adat kita, bahwa Bontang memiliki kebudayaan sendiri seperti daerah lain," ucapnya usai mengikuti rapat bersama tim asistensi Raperda, Senin (03/05/2021).

Politisi Partai Hanura itu menambahkan, regulasi baru ini dapat juga menjadi pedoman kuat bagi Pengurus adat dan masyarakat setempat, untuk bisa bersinergi dengan pemerintah dan DPRD Bontang dalam pengelolaan kelembagaan adat secara berkesinambungan.

"Karena perda ini usulan DPRD Bontang melalui aspirasi yang datang dari Kelurahan Bontang Kuala dan Kelurahan Guntung," ungkapnya.

Lebih lanjut Aco mengatakan, jika terkait anggaran, nantinya pemerintah telah terkait untuk melakukan pembinaan perihal pembiayaan setiap aktifitas lembaga adat. Pun didalamnya terkait kegiatan rutin budaya dan adat.

"Harapan kita agar Bontang sesuai dengan program pemerintah yang baru, bisa memberikan pandangan dan kebutuhan atas dasar memperkenalkan budaya Bontang itu sendiri," ungkapnya.

Selanjutnya Raperda tentang pemberdayaan lembaga adat akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD Bontang. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES