Peristiwa Daerah

PLN Banyuwangi Keluhkan Maraknya Pencurian Listrik LPJU Ilegal

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:22 | 87.40k
Ilustrasi lampu penerangan jalan. (Foto : Riauhits)
Ilustrasi lampu penerangan jalan. (Foto : Riauhits)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi, Jawa Timur, keluhkan maraknya kasus pencurian listrik berkedok Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Pernyataan tersebut disampaikan Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro.

“Di Banyuwangi, banyak sekali LPJU ilegal,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Menurutnya, keberadaan LPJU ilegal dengan pemasangan menyudet langsung ke kabel tegangan tinggi sangat membahayakan. Salah satu contoh, seperti kasus yang terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, pada Rabu, 29 April 2021 lalu.

Seorang bocah usia 7 tahun harus menjadi korban. Dia kesetrum hingga tewas ketika sedang bermain bergelantungan pada seling penahan tiang listrik. Penyebabnya, klem seling menyentuh kabel terbuka LPJU ilegal.

“Demi keamanan, kami berharap untuk pemasangan LPJU, masyarakat bisa melalui prosedur yang berlaku,” ungkap Harry.

Caranya, masih Harry, RT, RW atau perangkat desa berkirim surat permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Perumahan & Permukiman Banyuwangi. Minta untuk disiapkan LPJU.

Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir permohonan tidak diakomodir. Karena tanpa disadari, seluruh pelanggan PLN tiap bulan telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Setiap bulan, pembayaran listrik warga, 9 persennya itu adalah Pajak Penerangan Jalan. Dan 9 persen itu, setiap bulan kita setor ke Pemerintah Daerah Banyuwangi,” ulasnya.

Nah, demi keamanan bersama. Sekaligus membantu PLN UP3 Banyuwangi, dalam memerangi pencurian listrik. Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro, meminta masyarakat untuk lebih mengedepankan prosedur dalam proses pengadaan LPJU yang menempel ditiang listrik. Dia juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersedia melapor jika mendapati adanya LPJU ilegal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES