Peristiwa Daerah

Dinas PPPA Malut Gencar Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Perkawinan Anak

Selasa, 04 Mei 2021 - 09:15 | 35.01k
Kepala Dinas PPPA, Musyrifah Alhadar saat memberikan sosialisasi PKDRT dan Pencegahan Perkawinan Anak di Kelurahan Kastela. (Foto: Dok DPPPA Malut)
Kepala Dinas PPPA, Musyrifah Alhadar saat memberikan sosialisasi PKDRT dan Pencegahan Perkawinan Anak di Kelurahan Kastela. (Foto: Dok DPPPA Malut)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perkawinan anak di Maluku Utara masih sering dijumpai, untuk itu pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus lakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan KDRT dan Pencegahan Perkawinan Anak merupakan kerjasama Dinas PPPA Malut dengan Tim Penggerak PKK, yang dilaksanakan di Kelurahan Fitu pada 2 Mei 2021 dan Kelurahan Kastela 3 Mei 2021.

Acara itu dihadiri Ketua TP PKK Kota Ternate, Merlisa Tauhid, Wakil Ketua 1 Lili Jasri, serta Wakil Ketua Nurjanah Yusuf Sunya. 

musyrifah bSosialisasi Penghapusan KDRT dan Pencegahan Perkawinan Anak di Kelurahan Fitu. (Foto: Dok Dinas PPPA)

Dalam sambutan tertulis, Merlisa Tauhid mengungkapkan apresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut di Kota Ternate. Apalagi kata dia, hal itu sejalan dengan peran perempuan dalam pendidikan anak. 

"Ini juga merupakan implementasi jawaban dari 5 arahan presiden dalam mendukung program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ucap istri Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman ini.

Sementara, Kadis PPPA Malut, Musyrifah Alhadar menekankan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2019 Tentang Perkawinan. Di dalam Perpres itu disebutkan usia pernikahan diatas 19 tahun. 

Mustyrifah mengatakan, pernikahan anak dibawah umur masih sering terjadi, dan bahkan seakan menjadi hal biasa. Padahal kata Musyrifah, anak-anak masih memiliki masa depan yang harus dikejar. Jika menikah dini maka sangat berpengaruh pada mental apalagi masa depannya. 

Untuk itu, dia mengimbau kepada orangtua sedapat mungkin memberikan hak-hak mereka sebagai anak, seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak atas pendidikan, hak mengembangkan kreativitas, serta hak mereka dalam mengeluarkan pendapat. 

"Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang pintar dan kuat serta berprestasi dalam menjalani hidup mereka kelak," ujar Musyrifah kepada TIMES Indonesia di Ternate, Selasa (4/5/2021).

"Sebagai orangtua sudah sepatutnya kita mendampingi dan mengawasi anak-anak kita sampai mereka bisa mandiri," sambungnya

Terlebih lagi, Kota Ternate telah ditetapkan sebagai kota layak anak tingkat madya, upaya pencegahan harus terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai stakeholder. 

"Sehingga predikat layak anak madya itu dapat dipertahankan, bila perlu terus berupaya agar naik menjadi kota layak anak nindya maupun utama," ucapnya. 

Musyrifah menambahkan, kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan di Desa Susupu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, dalam waktu dekat. 

Tak lupa, Musyrifah mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker, Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES