Peristiwa Daerah

Peringati Hardiknas, Mahasiswa Tuntut DPRD Kota Tasikmalaya Rancang Perda Guru Honorer

Senin, 03 Mei 2021 - 22:48 | 60.30k
Aksi massa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Siliwangi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya (Foto: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Aksi massa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Siliwangi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya (Foto: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Jalan REE Martadinata terlihat cukup padat kendaraan, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya tampak puluhan polisi sigap berjaga. Tak lama kemudian dari arah timur terdengar sayup suara teriakan memekikan yel-yel perjuangan.

Tiga menit kemudian dari arah simpang tiga lampu terlihat sumber suara semakin jelas meneriakan tuntutan perjuangan guru honor serta nasib para pendidik di Kota Tasikmalaya, Senin (3/5/2021).

Massa berjaket warna kuning semakin mendekati gedung DPRD. Terlihat satu unit mobil pickup di depan dengan membawa dua buah sound system ukuran besar diikuti oleh para ratusan masa aksi yang berjalan kaki. Tepat di gerbang Gedung DPRD, para masa aksi tidak bisa memasuki gedung karena gerbang sudah diblok oleh polisi.

Ratusan mahasiswa yang datang merupakan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Siliwangi. Saling bergantian para mahasiswa berorasi menuntut perbaikan sistim pendidikan yang dinilai masih buruk.

Ketua Umum BEM FKIP UNSIL Sadid Farhan mengungkapkan, kedatangan rekan-rekan mahasiswa ke gedung DPRD ini untuk menyampaikan aspirasi dimana  DPRD Kota Tasikmalaya harus segera merancang dan membuat peraturan daerah mengenai honorer di Kota Tasikmalaya.

"Kami menuntut  agar DPRD Kota Tasikmalaya memberikan rekomendasi serta mengadakan  peninjauan kembali mengenai regulasi yang mengatur P3K kepada pemerintah Pusat yang berkaitan dengan sistem pemutusan kontrak, tunjangan  dan mekanisme perekrutan,"ungkapnya kepada TIMES Indonesia.

Unjuk-Rasa-2.jpg

Selain itu ada beberapa tuntutan untuk Pemerintah Kota yaitu mengatur kesejahteraan dan kelayakan upah bagi para guru honorer minimalnya sesuai dengan UMK. Agar dijabarkannya transparansi alokasi dana APBD di Kota Tasikmalaya tahun 2020 dan mendesak pemerintah pusat mengangkat guru honorer yang lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes.

Selain itu, mahasiswa menuntut pemerintah pusat agar melakukan peninjauan kembali pada regulasi kampus merdeka karena menganggap sebagai penghamburan anggaran negara.

"Kami mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengajukan permohonan diturunkannya Nadiem Makarim dari jabatannya karena tidak mampu mengurus segala permasalahan pendidikan nasional," tuntutnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES