Peristiwa Daerah

Alien Mus Kembali Persoalkan Kehadiran PT TGM di Pulau Talaibu

Senin, 03 Mei 2021 - 21:38 | 132.88k
Alien Mus DPR RI Dari Fraksi Golkar (Foto: Yudi/TIMES Indonesia)
Alien Mus DPR RI Dari Fraksi Golkar (Foto: Yudi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Anggota DPR RI komisi IV  perwaliklan Maluku Utara, Alien Mus kembali mempertegas komitmennya untuk  menolak kehadiran PT TG. Taliabu Godo Mogena (TGM)  di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku  Utara .

PT. TGM merupakan perusahaan yang bakal beroperasi mengelolah hasil hutan di  Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Perusahaan ini merupakan satu-satunya perusahaan yang mendapatkna ijin resmi dari Kementerian Kehutanan RI dan sudah mendapatkan respon baik dari sebagian masyarakat.

Alien Mus DPR RI 2

Meski demikian, penolakan dari sebagian masyarakat lainnya masih terus bergulir kepada PT. TGM yang  bakal melakukan mengelolah hutan  puluhan hektar lebih dengan konsep reboisasi atau penanaman kembali ini.

Alien Mus yang juga sebagai Ketua DPD I Partai Golkar menyatakan penolakan yang ia lakukan merupakan hasil  dari perjariingan aspirasi  yang didapat dari masyarakat Kecamatan Taliabu Utara dan Desa yang masuk di  area eksploitasi hutan oleh  PT. TGM.

“Saya siap menyampaikan mengawal pengaduan dan  aspirasi masyarakat pulau Taliabu. Selain  itu dan akan segera menyurat kembali kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Untuk serius menyikapi hal terkait dengan penolakan warga masyarakat kepada  PT. TGM di  Taliabu,” kata Alien Mus kepada TIMES Indonesia, Senin (3/5/2021).

Menurut Alien, kekhawatiran warga atas ekspoltasi hasil hutan Taliabu secara besar-besaran adalah dampak lingkungannya nanti. Banjir, longsor dan kekeringan menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari penggundulan hutan atau pemanfaatan hutan secara besar-besaran.

Apalagi, Taliabu merupakan salah satu kabupaten di  Maluku Utara yang memiliki daerah aliran sungai  (DAS) terbanyak dan besarnya bentangan sungai menjadi kekehawatiran sendiri bagi warga yang bermukim di bentaran sungai.

Fajar Buamona, warga yang meminta agar pemerintah desa, kabupaten dan pusat untuk mempertimbangkan kembali aktivitas PT. TGM mengingat dampak yang ditimbulkan dari perusahaan ini. “Saya selaku warga berharap agar kiranya pemerintah kembali mempertimbangkan persoalan ini,” urainya.

Pemanfaatan hutan kayu bulat di Taliabu sudah berjalan lama. Bukan hanya PT. TGM yang baru berencana beroperasi, beberapa perusahaan yang diketahui tidak mengantongi ijin pemerintah pun sangat banyak melakukan penebangan pohon. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kayu bulat yang berhamburan di beberapa titik pantai di Kecamaran Taliabu Utara. Masyarakat meminta hal ini agar menjadi perhatian pemerintah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES