Alien Mus Kembali Persoalkan Kehadiran PT TGM di Pulau Talaibu
TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Anggota DPR RI komisi IV perwaliklan Maluku Utara, Alien Mus kembali mempertegas komitmennya untuk menolak kehadiran PT TG. Taliabu Godo Mogena (TGM) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara .
PT. TGM merupakan perusahaan yang bakal beroperasi mengelolah hasil hutan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Perusahaan ini merupakan satu-satunya perusahaan yang mendapatkna ijin resmi dari Kementerian Kehutanan RI dan sudah mendapatkan respon baik dari sebagian masyarakat.
Meski demikian, penolakan dari sebagian masyarakat lainnya masih terus bergulir kepada PT. TGM yang bakal melakukan mengelolah hutan puluhan hektar lebih dengan konsep reboisasi atau penanaman kembali ini.
Alien Mus yang juga sebagai Ketua DPD I Partai Golkar menyatakan penolakan yang ia lakukan merupakan hasil dari perjariingan aspirasi yang didapat dari masyarakat Kecamatan Taliabu Utara dan Desa yang masuk di area eksploitasi hutan oleh PT. TGM.
“Saya siap menyampaikan mengawal pengaduan dan aspirasi masyarakat pulau Taliabu. Selain itu dan akan segera menyurat kembali kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Untuk serius menyikapi hal terkait dengan penolakan warga masyarakat kepada PT. TGM di Taliabu,” kata Alien Mus kepada TIMES Indonesia, Senin (3/5/2021).
Menurut Alien, kekhawatiran warga atas ekspoltasi hasil hutan Taliabu secara besar-besaran adalah dampak lingkungannya nanti. Banjir, longsor dan kekeringan menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari penggundulan hutan atau pemanfaatan hutan secara besar-besaran.
Apalagi, Taliabu merupakan salah satu kabupaten di Maluku Utara yang memiliki daerah aliran sungai (DAS) terbanyak dan besarnya bentangan sungai menjadi kekehawatiran sendiri bagi warga yang bermukim di bentaran sungai.
Fajar Buamona, warga yang meminta agar pemerintah desa, kabupaten dan pusat untuk mempertimbangkan kembali aktivitas PT. TGM mengingat dampak yang ditimbulkan dari perusahaan ini. “Saya selaku warga berharap agar kiranya pemerintah kembali mempertimbangkan persoalan ini,” urainya.
Pemanfaatan hutan kayu bulat di Taliabu sudah berjalan lama. Bukan hanya PT. TGM yang baru berencana beroperasi, beberapa perusahaan yang diketahui tidak mengantongi ijin pemerintah pun sangat banyak melakukan penebangan pohon. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kayu bulat yang berhamburan di beberapa titik pantai di Kecamaran Taliabu Utara. Masyarakat meminta hal ini agar menjadi perhatian pemerintah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |