Pemerintahan

DPRD Jember Janji Perjuangkan Gaji Telat Perangkat Desa

Senin, 03 Mei 2021 - 22:02 | 24.49k
Suasana rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Jember dengan PPDI. (Foto: Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)
Suasana rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Jember dengan PPDI. (Foto: Muhammad Faizin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERDPRD Jember berjanji akan memperjuangkan masalah tunggakan gaji ribuan perangkat desa di Jember yang belum terbayarkan sejak Januari 2021.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Jember yang membidangi masalah pemerintahan, Senin (3/5/2021).

Dalam RDP tersebut, turut hadir perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember yang menyampaikan keluh kesah mereka ke DPRD Jember.

Hal ini terkait masih belum terbayarkannya gaji mereka sejak bulan Januari 2021 lalu.

Mereka ditemui langsung oleh Komisi A DPRD Jember yang membidangi masalah pemerintahan.

Santos MV, Sekretaris PPDI Jember menyampaikan, keterlambatan gaji bukan pertama kali ini terjadi.

Di tahun sebelumnya, gaji selama tiga bulan pertama tahun 2020, harus dirapel di bulan Maret 2020. 

“Alhamdulillah, kali ini kami masih harus bersabar menanti gaji hingga lebih dari 4 bulan. Semoga sebelum hari raya, sudah bisa cair rapelan gaji selama 4 bulan lebih ini,” tutur Santos kepada TIMES Indonesia. 

Menurut Santos, para perangkat desa selama beberapa bulan terakhir harus memutar otak untuk bertahan hidup tanpa gaji.

Mulai dari berdagang, bertani hingga berhutang ke bank.

“Mayoritas pinjam ke bank,” ujar pria yang juga Sekretaris Desa Lengkong, Kecamatan Umbulsari ini. 

Santos yang menjelaskan, puasa gaji selama lebih dari empat bulan ini merata dialami oleh lebih dari tiga ribu perangkat desa yang ada di 226 desa di Jember.

Mereka terdiri dari kepala desa, sekdes, kasi, dan kaur pemerintahan hingga kepala dusun.

Keterlambatan ini tidak lepas dari ketiadaan APBD Jember 2021 sejak Januari lalu. 

“Ya kami memahami memang, bupati Jember yang sekarang, pak Hendy masih terbebani membuat LPJ dari bupati sebelumnya,” papar Santos. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menyatakan akan segera memperjuangkan masalah ini ke Provinsi.

Dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Jember akan mengkonfirmasi masalah ini ke Biro Hukum Pemprov Jatim.

“Karena informasi yang kami terima, Perbup yang menjadi dasar dari pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) itu sudah diajukan sejak bulan kemarin. Kenapa belum bisa dicairkan,” tutur Tabroni. 

Guna mempercepat pencairan hak para perangkat desa, DPRD Jember juga akan meminta bantuan kepada DPRD Jatim.

Sebab, mereka merupakan mitra langsung dari Pemprov Jatim.

“Karena kemarin, Gubernur Khofifah sempat berjanji akan memprioritaskan penanganan untuk Jember. Sebab, permasalahan di Jember yang tidak memiliki APBD sejak awal 2021, dianggap paling urgen di banding daerah-daerah lain di Jatim. Tapi ini kok masih belum selesai,” pungkas politikus PDIP ini. 

Untuk diketahui, DPRD Jember berjanji akan memperjuangkan masalah tunggakan gaji ribuan perangkat desa di Jember yang belum terbayarkan sejak Januari 2021.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendaat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Jember yang membidangi masalah pemerintahan pada Senin (3/5/2021). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES