TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Pernyataaan Gubernur Sumsel Herman Deru membolehkan mudik lokal baru-baru ini dianulir Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya Larangan Mudik Lebaran lokal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar menjelaskan pelarangan mudik tersebut sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.
“Jika pusat melarang tentu secara integral kita di daerah harus melanjutkan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat,”ujar Nasrun, Senin (3/5/2021).
Lanjutnya, Pemprov Sumsel akan melaksanakan larang mudik dengan penuh tanggung jawab termasuk mudik lokal.
"Pengecualian yang diperbolehkan mudik sama dengan pusat yakni orang sakit, melahirkan, keluarga meninggal di kampung, perjalanan dinas, dan distribusi logistik itu yang dibolehkan,” jelas dia.
Dia menambahkan Rapid test antigen terus akan diberikan kepada pihak yang mendapatkan pengecualian untuk melakukan perjalanan keluar masuk saat menjelang dan setelah hari raya.
“Tetap diberikan dengan melalui proses antigen pengecualian yang boleh melakukan perjalanan Larangan Mudik Lebaran,” terang Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |