Pemerintahan

DPRD Jawa Timur Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur

Senin, 03 Mei 2021 - 20:10 | 24.25k
Wakil Ketua DPRD Jatim saat menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Gubernur Jawa Timur, Senin (3/5/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPRD Jatim saat menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Gubernur Jawa Timur, Senin (3/5/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYADPRD Jawa Timur telah memberikan rekomendasi soal LKPJ (Laporan Khusus Pertanggung Jawaban) Gubernur Jawa Timur tahun 2020. Rekomendasi tersebut telah diberikan DPRD Jatim kepada Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna, Kamis (3/4/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat, Anwar Sadad menyampaikan bahwa semua fraksi sepakat untuk memberikan rekomendasi soal LKPJ Gubernur Jatim tahun 2020 kepada Gubernur Jatim.

"Semua saran catatan dan harapan fraksi-fraksi serta rekomendasi pansus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh ibu Gubernur Jawa Timur untuk ditindak lanjuti sebagai perbaikan kinerja dan pemerintahan ke depan," ujar pria yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim itu.

Sementara itu, Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Jatim, Bobby Soemiarsono usai rapat paripurna berlangsung menyampaikan bahwa rekomendasi LKPJ dari Pansus LKPJ DPRD Jatim itu akan disempurnakan pada tahun anggaran selanjutnya.

"Jadi prinsipnya LKPJ Gubernur diterima. Ada beberapa hal yang menjadi catatan dan itu menjadi perhatian untuk perbaikan pemerintahan tahun depan," ujar Bobby.

Bobby mengatakan bahwa inti dalam rekomendasi LKPJ oleh Pansus LKPJ DPRD tersebut adalah soal kesehatan dan sosial yang harus menjadi perhatian khusus di masa pandemi Covid-19. "Nah itu yang akan menjadi catatan-catatan ke depannya langkah-langkah kedepannya," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES