Peristiwa Daerah

Dishub Kota Malang Peringatkan Jukir Jika Tak Sesuai Batasan

Senin, 03 Mei 2021 - 18:52 | 31.48k
Suasana Parkir di Depan Mal Ramayana usai ditertibkan oleh Dishub Kota Malang, Senin (3/5/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana Parkir di Depan Mal Ramayana usai ditertibkan oleh Dishub Kota Malang, Senin (3/5/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Malang saat ini telah melakukan penguraian dan tindakan tegas terhadap parkir yang berada di kawasan Jalan Mgr Sugiyopranoto, Kiduldalem, Klojen, Kota Malang.

Lokasi yang lebih tepatnya di kawasan sekitar depan Mal Ramayana tersebut beberapa hari kebelakang sering terjadi kemacetan akibat penuhnya parkir yang tak sesuai batasan hingga adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bahu jalan.

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan saat ini para personel Dishub sudah melakukan penertiban di kawasan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan para petugas parkir (jukir).

"Sudah diurai mulai tadi pagi, Senin. Sesuai dengan ketentuan yang ada dan sebenarnya disitu (Ramayana) memang diperbolehkan untuk parkir," ujar Heru, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, penyebab kemacetan di kawasan tersebut lantaran batasan parkir yang seharusnya dua baris (roda dua) melebihi hingga tiga baris dan juga dilakukan parkir hingga di seberang Mal Ramayana, tepatnya dikawasan depan Kantor Bank Indonesia (BI).

"Kita sudah menyampaikan ke Jukir, kalau masih seperti itu yang seharusnya dua baris, jadi tiga baris ya kita angkut," ungkapnya.

Sebagai tindakan tegas, dikatakan Heru, jika memang masih melanggar hingga melebihi dua baris, para personel Dishub Kota Malang yang stand by di kawasan tersebut akan melakukan tindakan.

"Ya kalau gak kita angkut kendaraannya, kita tindak jukirnya," tegasnya.

Kemudian, untuk di kawasan seberang Mal Ramayana atau di depan Kantor BI, Dishub Kota Malang akan bertindak tegas karena memang sudah ada rambu dilarang parkir di kawasan tersebut.

"Ya itu (depan BI) makannya yang ada rambu dilarang parkir tidak ada toleransi, kita bersihkan. Pokoknya yang tidak diizinkan, yasudah (ditertibkan)," katanya.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu memang di kawasan tersebut yakni di depan Mal Ramayana sempat dikeluhkan para pengendara yang melintas, karena memang penuhnya jalan akibat kendaraan yang diparkir dan para PKL yang berdagang di bahu jalan. Apalagi di jalan tersebut juga difungsikan sebagi dua arah. 

Untuk saat ini dari pantauan TIMES Indonesia di lapangan, sudah ada para personel Dishub Kota Malang, kepolisian hingga Satpol PP yang berjaga, menertibkan dan mengurai lalu lintas dikawasan tersebut. Apalagi, pada hari ini, Senin (3/5) sudah terlihat beberapa rambu larangan parkir terpasang di kawasan tersebut yang memang tidak diperbolehkan untuk parkir maupun berjualan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES