Peristiwa Daerah

Kejari Simeulue Aceh Tak Pandang Bulu Usut Semua yang Terlibat Kelebihan Bayar SPPD

Senin, 03 Mei 2021 - 17:58 | 92.89k
Kepala Kejari Simeulue saat menerima kunjungan Ketua LSM Garda Aceh dan LSM Laskar Aceh di ruang kerjanya, Senin (3/5/2021) (Foto: Kadri/TIMES Indonesia)
Kepala Kejari Simeulue saat menerima kunjungan Ketua LSM Garda Aceh dan LSM Laskar Aceh di ruang kerjanya, Senin (3/5/2021) (Foto: Kadri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simeulue (Kejari Simeulue), Aceh, R Hari Wibowo, SH, MH menegaskan akan mengusut semua  pihak yang terlibat kelebihan bayar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) baik di DPRK, BPBD maupun Sekretariat Daerah setempat, termasuk istri Bupati.

Hal itu disampaikan Hari Wibowo saat menerima kunjungan Ketua LSM Garda Aceh dan LSM Laskar Perwakilan Simeulue di ruang kerjanya. Senin, (3/5/2021).

Kejari Simeulue 2

TIMES Indonesia juga sempat menanyakan kepada Kajari baru Simeulue itu terkait adanya nama istri Bupati dalam daftar pengembalian SPPD yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Aceh.

Namun, Kejari menegaskan siapapun yang menikmati kelebihan bayar SPPD itu dan namanya terdapat dalam temuan BPK maka semuanya akan ditindak sesuai undang-undang.

"Saya tegaskan siapapun yang ada didalam temuan LHP -BPK itu akan kita periksa. Semua," ujar Hari Wibowo yang didampingi Kepala Seksi Intel Kejari Simeulue Muhasnan Mardis, di ruang kerjanya kepada para Ketua LSM di Pulau itu yang juga dihadiri TIMES Indonesia.

Selain Anggota DPRD dan istri Bupati, dalam salinan yang diperoleh TIMES Indonesia juga ada nama Bupati dan Wakil Bupati Simeulue, Sekretaris Daerah Simeulue serta sejumlah pejabat penting lain yang memiliki kelebihan bayar SPPD dalam temuan BPK.

Saat ini Kejaksaan Negeri Simeulue sedang menunggu proses penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, terkait kerugian negara yang ditimbulkan atas kelebihan bayar SPPD pejabat di Simeulue.

Kejari Simeulue 3

"Kita lagi ngitung kerugian negara, karena auditornya BPK, maka kita lagi menunggu. BPK sudah membentuk tim. Seperti apa yang bapak baca di media online, saya berkomitmen, saya tuntaskan," tegas Kajari Simeulue R. Hari Wibowo, SH, MH.

Para Ketua LSM yang bersilaturahmi dengan Kejari Simeulue yakni LSM Garda Aceh dan LSM Laskar Aceh Perwakilan Simeulue mendukung sepenuhnya langkah kejari Simeulue dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ketua LSM Laskar Perwakilan Simeulue Hendra Muryono mengatakan turut mengapresiasi Kejari Simeulue Aceh atas komitmennya mengusut tuntas kasus SPPD ini. "Kedatangan kita kesini untuk memberikan dukungan kepada kejari agar persoalan ini tuntas," kata Hendra. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES