Peristiwa Daerah

Jangan Coba Mudik, Ini 17 Titik Penyekatan di Kota Surabaya

Senin, 03 Mei 2021 - 17:56 | 97.85k
Ilustrasi penyekatan di Surabaya. (Foto: Aditnya Hendra/TIMES Indonesia).
Ilustrasi penyekatan di Surabaya. (Foto: Aditnya Hendra/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021 tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Dari adanya kebijakan tersebut, maka diberlakukan 17 titik penyekatan di wilayah Kota Surabaya.

Setelah beberapa waktu lalu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan ada 13 titik penyekatan di Surabaya, ternyata titik penyekatan di Surabaya kini ada 17 titik.

penyekatan-mudik-polisi.jpg

"4 (titik penyekatan) wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Teddy saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (3/4/2021).

Titik penyekatan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sendiri yakni sebagai berikut,

  1. Terminal Benowo
  2. Terminal Osowilangun
  3. Exit Tol Masjid Agung
  4. Depan PMK Sier
  5. Ex. Pasar Karang Pilang
  6. Ex Tol Gunungsari - Malang
  7. Ex tol gunungsari- gresik
  8. SP3 Driyorejo Lakarsantri
  9. Depan Cito Dishub Surabaya
  10. Exit Tol Simo Surabaya
  11. Exit Tol Satelit
  12. Jl Rungkut Menanggal
  13. Merr Gunung Anyar

Sementara titik penyekatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di antaranya yakni,

  1. Di Pos Jembatan Suramadu
  2. Pam di GSN (Gapura Surya Nusantara)
  3. Dupak Demak
  4. Exit Tol Perak. 

penyekatan-mudik-3.jpg

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum sebelumnya menyampaikan, pada 6 Mei 2021 nanti pihaknya akan melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melakukan mudik. Jika ditemukan masyarakat yang melakukan mudik pihaknya akan meminta putar balik.

"Nanti kalau kita temukan Elf bawa penumpang, tentunya Elf-nya akan kita tahan sampai setelah Lebaran," tutur Ganis soal larangan mudik lebaran 2021 di Kota Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES