Peristiwa Nasional

Soal Larangan Mudik, Wamenag RI: Keselamatan Jiwa Adalah yang Utama

Senin, 03 Mei 2021 - 17:19 | 45.46k
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi saat menghadiri acara Islam Itu Indah. (Foto: Dokumentasi Kemenag/pirman)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi saat menghadiri acara Islam Itu Indah. (Foto: Dokumentasi Kemenag/pirman)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Menteri Agama RI (Wamenag RI) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan alasan pemerintah melarang mudik lebaran 2021 karena mengutamakan keselamatan warga.

"Kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Pandemi ini belum berakhir. Pemerintah sangat mengutamakan keselamatan warga," ungkap Wamenag, di Jakarta, Senin (03/05/2021).

Wamenag RI Zainut Tauhid 2

Menurut Wamenag, menjaga keselamatan jiwa menjadi salah satu ajaran utama dalam agama. "Dalam agama, menjaga keselamatan jiwa memiliki tingkat yang lebih utama. Dan pemerintah sangat memperhatikan hal ini," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam kaidah fikih diajarkan bahwa menolak mudarat (keburukan) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (kebaikan).

Di masa pandemi ini, Wamenag menuturkan, tradisi pulang kampung atau mudik memiliki potensi untuk memberikan keburukan, karena dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, termasuk keluarga.

"Pulang kampung untuk silaturahmi hukumnya sunnah (dianjurkan). Tapi dalam kondisi pandemi, hukum pulang kampung bisa berubah menjadi haram (terlarang) karena berpotensi membahayakan diri, saudara, orang tua dan masyarakat sekitar," jelas Wamenag.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran  Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Sebagai bagian dari pemerintah, Kemenag berkewajiban untuk menyampaikan program kepada masyarakat. "Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik lebaran 2021," pungkas Wamenag RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES