Peristiwa Daerah

Sela​ma Larangan Mudik Lebaran, Polres Bondowoso Bangun Lima Pos Pengamanan  

Senin, 03 Mei 2021 - 17:21 | 51.02k
Pos pengamanan Operasi Semeru sekaligus pengamanan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso, mulai didirikan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Pos pengamanan Operasi Semeru sekaligus pengamanan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso, mulai didirikan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Selama larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021, Polres Bondowoso, Jawa Timur, mendirikan pos pengamanan, tepatnya keluar-masuk Bumi Ki Ronggo untuk antisipasi pemudik dari luar kota.

Adapun pos pengamanan tersebut terdapat di 5 titik. Yakni diantaranya Polsek Maesan dekat perbatasan Kabupaten Jember, di wilayah timur Kecamatan Tapen, akses menuju Banyuwangi di Kecamatan Sempol, area barat Kecamatan Wringin dan depan pos lantas Alun-alun RBA Ki Ronggo.

Pantauan di lokasi, bagian penyangga pos pengamanan tersebut sudah mulai dibangun, namun hanya beberapa persen saja. Seperti pos di Kecamatan Maesan dan di alun-alun.

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan, pos pengamanan mulai beroperasi 6 Mei.

"Bersamaan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021 sekaligus pelaksanaan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H," katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, lokasi tersebut dipilih karena merupakan akses penghubung Bondowoso dengan kabupaten lain. Yakni Situbondo, Jember dan Banyuwangi. 

"Sedang satu titik lain, depan pos lantas Alun-Alun RBA Ki Ronggo, digunakan untuk pengamanan di wilayah dalam kota," papar Didik.

Menurutnya, di setiap pos itu terdapat petugas gabungan. Termasuk melaksanakan operasi yustisi di depan pos pengamanan larangan mudik.

Pelaksanaan operasi yustisi dilangsungkan secara selektif prioritas. Yakni tidak seluruh kendaraan dihentikan.

"Hanya kendaraan dari luar wilayah Bondowoso saja, misalnya plat B atau L dan sebagainya," paparnya saat dikonfirmasi.

Selian itu kata dia, petugas juga akan melakukan patroli di jalan tikus, untuk mencegah pemudik yang memanfaatkan jalan-jalan pinggiran. "Kemungkinan dilewati pengendara atau pemudik," imbuhnya.

Selain itu kata dia, tim gabungan akan melakukan pendataan bagi pengendara yang dicurigai sebagai pemudik. Pendataan itu antaralain meliputi identitas serta tujuannya ke Bondowoso. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 melakukan tes rapid antigen kepada pengendara yang disinyalir pemudik.

"Kalau hasilnya positif, akan kami karantina 5 hari (5x24jam). Kalau negatif kami meminta mereka untuk putar balik," paparnya.

Menurutnya, nanti ada ratusan personel yang disiapkan untuk berjaga di pos pengamanan larangan mudik di 5 titik. Yakni terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, DLHP, Dinkes, Pramuka, BPBD dan sejumlah elemen masyarakat.

Sementara ada beberapa poin pengecualian dalam perjalanan. Sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Pengecualian itu, bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan didampingi maksimal 2 orang.

Selain itu, mereka harus memiliki print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

SIKM wajib ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II, khusus ASN, BUMN, BUMD, TNI dan Polri. Lalu, pemimpin perusahaan untuk pegawai swasta. Kemudian, kepala desa atau lurah khusus pekerja sektor informal atau masyarakat umum.

Informasi dihimpun, di pos pengamanan mudik lebaran di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Polres Bondowoso juga menyediakan 1 tenaga medis, 2 paramedis dan 1 driver. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES