Pemerintahan

PJU Ilegal Jadi Penyebab Bocah Tewas Tersengat Listrik di Banyuwangi

Senin, 03 Mei 2021 - 16:58 | 57.10k
Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banyuwangi, Jawa Timur, menegaskan tentang penyebab insiden bocah tewas tersengat listrik di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, pada Rabu, 29 April 2021 lalu.

Bahwa insiden bukan disebabkan sentuhan langsung dengan kabel litrik. Melainkan oleh kabel terbuka Penerangan Jalan Umum ilegal (PJU ilegal) .

“Ada sudetan PJU ilegal, tidak lewat meternya PU (Dinas PU Cipta Karya Perumahan & Permukiman Banyuwangi). Posisi kabelnya terbuka,” ucap Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro, Senin (3/5/2021).

Di lokasi kejadian, lanjutnya, terdapat seling penahan tiang listrik. Dan ditiang terpasang sudetan PJU ilegal yang langsung disambung dengan kabel tegangan tinggi.

Informasi yang digali PLN Banyuwangi dari masyarakat, awalnya korban bermain bergelantungan pada seling penahan tiang listrik. Diduga beban D, si bocah nahas, menyebabkan pergeseran klem seling. Hingga akhirnya klem logam yang terpasang di tiang listrik tersebut menyentuh kabel terbuka PJU ilegal.

Akhirnya, korban yang masih berusia 7 tahun tersengat listrik sampai tewas.

“Menurut informasi warga, awalnya klem tidak menyentuh sudetan PJU ilegal. Setelah digoyang-goyang oleh korban, klem bergerak akhirnya menyentuh pada kabel (PJU ilegal) yang terbuka. Akhirnya kesetrum korbannya. Bukan megang ke kabel PLN langsung,” ulas Harry.

Disebutkan, keberadaan PJU ilegal di tiang listrik tempat insiden sebenarnya sudah pernah ditertibkan oleh pihak PLN UP3 Banyuwangi. Tepatnya sekitar tahun 2019 lalu.

“Kita sudah bongkar semua dulu. Tapi ternyata tanpa sepengetahuan kita, kembali ada pemasangan PJU ilegal lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebuah insiden tersengat listrik terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, pada Rabu, 29 April 2021 lalu. Insiden tersebut merenggut nyawa D, bocah usia 7 tahun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES