Peristiwa Daerah

Soal Memancing Ikan di Telaga Sarangan, Ini Kata Disparbud Magetan

Senin, 03 Mei 2021 - 16:43 | 186.94k
Peringatanarangan memancing di Telaga Sarangan, Magetan, Jawa Timur. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Peringatanarangan memancing di Telaga Sarangan, Magetan, Jawa Timur. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Meski dilarang, kawasan Telaga Sarangan yang berada di Kaki Gunung Lawu, Kabupaten Magetan Jawa Timur, masih sering dimanfaatkan warga sekitar untuk memancing ikan sambil menunggu wakti berbuka puasa.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan, Joko Triono mengatakan, di dalam Telaga Sarangan terdapat ikan dewa yang notabene merupakan ikan yang dilindungi dan tidak boleh dipancing.

"Apapun alasannya, di Telaga Sarangan tidak boleh digunakan untuk memancing, di lokasi juga sudah ada imbauan atau larangan memancing," ujarnya Kepada TIMES Indonesia, Senin (3/5/2021).

Dalam hal ini, pihaknya mengaku telah beberapa kali mengingatkan kepada warga setempat untuk menaati peraturan yang ada dengan tidak memancing di Sarangan.

"Untuk terkait penindakan atau sanksi bagi yang tidak mematuhi larangan memancing, itu kan ranahnya Satpol PP Magetan, yang jelas Bapak Bupati Magetan juga telah melarang. Jadi, masyarakat tolong dipatuhi  biarkan ikan dewa ini berkembang dengan aman di sini," tutur Kepala Disparbud Magetan terkait larangan memancing ikan dewa di Telaga Sarangan.

Sebelumnya, berdasar pantauan TIMES Indonesia pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.00 WIB, sejumlah masyarakat sedang asik memancing ikan di Telaga Sarangan Magetan. Mereka mengaku hanya ingin menikmati sejuknya udara dan indahnya pemandangan di lokasi setempat sembari menunggu waktu berbuka puasa.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES