Peristiwa Daerah

Kapolres Mojokerto Minta Pengusaha Angkutan Umum untuk Patuhi Larangan Mudik Lebaran

Senin, 03 Mei 2021 - 15:40 | 21.28k
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat ditemui awak media. Senin (03/5/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat ditemui awak media. Senin (03/5/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander S.I.K., M.I.K, meminta kepada pengusaha angkutan umum agar memahami maksud aturan larangan mudik lebaran 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Khusus untuk kendaraan umum saya ingatkan jangan membawa dan merugikan warga masyarakat Mojokerto sehingga saya minta tolong betul-betul untuk rekan-rekan pengusaha angkutan umum untuk sementara tanggal 6-17 Mei untuk benar-benar cooling down dulu, istirahat dulu. Selesai kegiatan yang diatur pemerintah selesai baru bisa berjalan kembali," jelas Dony saat ditemui awak media usai konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (03/5/2021)..

Kapolres Mojokerto juga mengimbau agar pemanfaatan teknologi informasi sebagai alternatif dalam rangka bersilaturahmi dengan kerabat, dan saudara.

"Manfaat teknologi seperti video call, zoom meeting, atau juga menggunakan daring dengan keluarga, kerabat, jangan sampai terjadi kasus seperti yang ada di India masuk ke wilayah India masuk ke Indonesia khususnya di Kabupaten Mojokerto," jelas Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Sebelumnya salah satu pelaku travel menjerit akibat peraturan larangan mudik lebaran 2021. Bisnis travel yang digelutinya sejak 2017 ini kini sepi penumpang. Untuk menutup kekurangan biaya operasionalnya, ia terpaksa berjualan kaos, baju, melalui WhatsApp, Sabtu (24/4/2021).

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim mengaku keberatan atas larangan mudik lebaran ini. Ketua DPD Organda Jawa Timur, Firmansyah Mustafa, Sabtu (1/4/2021), mengatakan Ini memang memberatkan. Tapi karena patuh dengan kebijakan Pemerintah, tetap harus harus diikuti.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES