Peristiwa Daerah

Pemekaran OPD BPKD Pangandaran Tersendat Agenda Penyederhanaan Birokrasi

Senin, 03 Mei 2021 - 14:41 | 104.26k
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Dodo Kusnadi (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Dodo Kusnadi (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARANPemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran tersendat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Dodo Kusnadi mengatakan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agenda yang saat ini sedang dilaksanakan perihal penyederhanaan birokrasi.

"Untuk pemekaran OPD memerlukan waktu panjang sedangkan saat ini Pemprov Jabar fokus pada agenda penyederhanaan birokrasi," kata Dodo, Senin (3/5/2021).

Dodo menambahkan, informasi dari Pemprov Jabar saat ini ada beberapa Kabupaten/Kota yang mengusulkan pemekaran OPD dan agendanya ditunda sudah hampir 3 tahun.

Hendar-Suhendar.jpgKepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran Hendar Suhendar (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

"Untuk melakukan pemekaran OPD ada variabel yang dinilai di antaranya, nilai skor, luas wilayah, jumlah penduduk, APBD, objek pajak dan nilai aset," tambah Dodo.

Dodo menjelaskan, pihak Pemprov Jabar akan mengundang BPKD dan Bagian Organisasi untuk diminta beberapa bahan terkait variabel pendukung.

"Salah satu di antara variabel yang harus diperbaiki di antaranya standar skor harus 951," jelas Dodo.

Kondisi saat ini scor urusan keuangan di BPKD Pangandaran menempati angka 900. "Kami sudah melakukan usulan setelah ada perbaikan dengan nilai skor 960," terang Dodo.

Sedangkan variabel lain di antaranya nilai APBD saat pembentukan OPD BPKD dengan angka Rp1,2 Triliun dan saat ini menempati angka Rp1,4 Triliun.

Jika terealisasi pemekaran OPD maka kedua OPD antara OPD Pendapatan dengan OPD Keuangan dan Aset dengan status tipe B. "Tipe B ini dengan kriteria memiliki 3 Kepala Bidang dan di bawah Sekretaris ada 2 Kepala Sub Bagian," jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, jika penanganan pendapatan dilakukan oleh satu OPD maka akan lebih fokus.

"Saat ini BPKD menangani 3 urusan di antaranya keuangan, aset dan pendapatan," kata Hendar.

Hendar menambahkan, jika terjadi pemekaran OPD, maka urusan Pendapatan akan akan lebih fokus."Sekarang ada 11 urusan pendapatan pajak yang dikelola oleh BPKD dengan hasil realisasi tahun 2019 Rp114.813.035.209 dan tahun 2020 Rp105.276.341.355," tambahnya.

Hendar optimistis, jika 11 pendapatan pajak dikelola oleh satu OPD hasilnya akan maksimal atau dua kali lipat dari hasil sebelumnya.

Terkait beban anggaran yang akan dibutuhkan untuk pemekaran OPD menjadi konsekuensi yang harus terjadi.

"Jika memang pemekaran OPD jadi hal yang krusial dan akan menjadi keuntungan bagi Kabupaten Pangandaran maka harus memprioritaskan belanja yang terpenting agar hasil pendapatan maksimal," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES