Peristiwa Nasional

Libur Lebaran 2021: Ingat, Cuti Bersama Pada 12 Mei

Senin, 03 Mei 2021 - 13:04 | 70.15k
Ilustrasi - Suasana arus lalu lintas di jalan saat hari libur lebaran. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Suasana arus lalu lintas di jalan saat hari libur lebaran. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Keputusan perihal libur lebaran 2021 dan cuti bersama telah dikeluarkan oleh pemerintah. Keputusan dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Februari 2021.

SKB tersebut masing-masing Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Dalam SKB tersebut, ketiga menteri itu memutuskan untuk menghapus cuti bersama Hari Isra’ Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021, Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri pada 17, 18, dan 19 Mei 2021 dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021.

Ada tiga hari libur nasional pada Mei 2021 yaitu, Kenaikan Isa Al Masih (13 Mei), Hari Raya Idul Fitri (13-14 Mei), dan Hari Raya Waisak 2565 (26 Mei). 

Sedangkan cuti bersama hanya 2 hari yakni 12 Mei 2021 pada Hari Raya Idul Fitri dan  24 Desember 2021 pada Hari Natal.

Kendati ada libur dan cuti bersama, pemerintah mengimbau masyarakat tidak  mudik lebaran untuk menekan laju penularan Covid-19.

Selain menetapkan libur lebaran 2021 dan cuti bersama, pemerintah juga mengeluarkan keputusan larangan mudik yang berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sedangkan pengetatan mudik lebaran dilakukan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES