Peristiwa Nasional

Soal KKB Papua, GMNI: Separatisme Bertentangan dengan Kemanusiaan

Minggu, 02 Mei 2021 - 16:49 | 48.75k
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino.
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali beraksi. Tercatat KKB Papua telah menewaskan banyak korban warga sipil, hingga Kabinda Papua dan seorang personel Brimob. Pemerintah secara resmi mengategorikan KKB di Papua sebagai organisasi teroris. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino berpendapat bahwa secara definisi tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota KKB sudah termasuk dalam tindakan terorisme. 

Menurut Arjuna, tindakan mereka dengan melakukan teror, menebar ancaman,  menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, bahkan seringkali dengan motif politik. Maka, mereka dapat disebut teroris.

“Secara definisi dapat dikatakan teroris karena tindakannya dengan melakukan teror, menebar ancaman,  menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil termasuk dalam kategori tindakan terorisme,” ujar Arjuna dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Menurut dia, adanya reaksi terhadap gerakan separatisme KKB dari pemerintah dan aparat dalam bentuk operasi keamanan wajar dilakukan. Karena semua negara akan bereaksi jika mendapat ancaman apalagi ancaman tersebut dilakukan secara sistematis dan mengancam nyawa manusia.

Namun, kata Arjuna, operasi keamanan tersebut harus tetap dalam bingkai mengamankan warga sipil dari ancaman KKB serta menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Tidak boleh lebih dari bingkai memberi rasa aman bagi warga sipil dan mempertahankan kedaulatan serta keutuhan NKRI.

Arjuna juga tidak sepakat jika memperlawankan antara kebijakan pengelolaan keamanan nasional dalam menghadapi ancaman KKB di Papua dengan prinsip dan standar hak asasi manusia (HAM). 

Menurut dia, meluasnya gerakan KKB di Papua berpotensi mengancam keamanan nasional merupakan sebuah fakta. Dan kebijakan penyelenggaraan keamanan untuk menangani agresifnya serangan KKB di Papua juga bertujuan melindungi keamanan warga sipil di Papua.

“KKB ini kan mempunyai keahlian bertempur karena dididik dalam iklim pemberontakan dalam kurun waktu yang tak pendek. Batasannya sudah jelas, kebijakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat dalam koridor mengamankan warga sipil dari ancaman KKB. Menciptakan kondusivitas, agar tercipta rasa aman,” paparnya.

Arjuna berpendapat, jika pemerintah tidak bertindak cepat juga bisa disebut gagal dalam memberi rasa aman bagi warganya. Dan ketika pemerintah gagal menciptakan rasa aman bagi warganya juga dianggap gagal menjalankan konstitusi. Maka, lanjut Arjuna, jangan terlalu terburu-buru dan gegabah dalam menghakimi tindakan yang hendak dilakukan, buru-buru mencap melanggar HAM dan sebagainya.

“Kita sama-sama awasi prosesnya saja. Memastikan prosesnya tidak melanggar HAM dan tidak ada kesewenang-wenangan. Itu saja dulu. Karena jika KKB tidak ditangani secara cepat juga akan membahayakan HAM,” imbuhnya.

Arjuna juga mengusulkan agar dalam menangani ancaman KKB di Papua pemerintah tidak hanya berfokus pada upaya-upaya dalam negeri saja. Melainkan juga harus berinisiatif membangun pakta keamanan kawasan, terutama di Pasifik Selatan, untuk mengurangi ruang gerak KKB terutama supporting, baik persenjataan, dana dan suaka politik. Maka perlu diinisiasi kerjasama keamanan regional berbasis lingkungan strategis (geostrategis) di kawasan Pasifik Selatan dalam mengatasi terorisme KKB.

“Artinya Indonesia harus aktif melakukan diplomasi pertahanan dan keamanan di Pasifik Selatan, membangun gerakan bersama lawan terorisme KKB,” kata Arjuna Putra Aldino, Ketua Umum DPP GMNI soal KKB Papua. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES