Pemerintahan Indonesia Bangkit

Kementerian PUPR RI Mulai Bangun Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Banjir di NTT

Minggu, 02 Mei 2021 - 16:19 | 89.60k
Ilustrasi pembangunan hunian tetap di Waisesa 1, Desa Tanjung Batu, Kabupaten Lembata NTT. (FOTO: Biro Komunikasi Kementerian PUPR RI)
Ilustrasi pembangunan hunian tetap di Waisesa 1, Desa Tanjung Batu, Kabupaten Lembata NTT. (FOTO: Biro Komunikasi Kementerian PUPR RI)
FOKUS

Indonesia Bangkit

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) mulai membangun hunian tetap (huntap) bagi para korban banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). 

RISHA adalah teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya.

Hal tersebut adalah bentuk pelaksanakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk merelokasi rumah para korban bencana ke lokasi yang lebih aman. Salah satu lokasi yang akan dibangun huntap ini berada di Waisesa 1, Desa Tanjung Batu, Kabupaten Lembata.

Kementerian PUPR RI telah melakukan pematokan seluas 4,3 ha dari rencana total luas lahan yang akan dihibahkan sebesar 10 ha. Pada lokasi ini akan dibangun 154 unit huntap. 

pembangunan-hunian.jpg

Saat ini Kementerian PUPR RI tengah melakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan huntap Waisesa 1. Pembangunan mock up RISHA sejumlah 2 unit juga sedang dilaksanakan dan ditargetkan selesai dalam 2 minggu ke depan. Pembangunan 2 unit mock up RISHA juga akan dilaksanakan pada lokasi relokasi lainnya setelah pematokan lahan dan proses hibah dilakukan.

“Kami juga akan melakukan pengujian geolistrik untuk memastikan ketersediaan sumber air bersih pada lahan yang akan dibangun huntap bagi para korban bencana,” ujar Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB  Widiarto.

Sebelumnya dikatakan Widiarto, Kementerian PUPR RI telah menghitung perkiraan kebutuhan biaya program pembangunan Rumah RISHA dalam rangka relokasi permukiman dengan keperluan anggaran tahun jamak sekitar Rp 338 miliar yakni TA 2021 sebesar Rp 236 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 102 miliar.  

Kebutuhan anggaran tersebut direncanakan Kementerian PUPR RI untuk pembangunan hunian tetap sebanyak 1.000 unit RISHA, terdiri dari di Lembata sebanyak 700 unit dan Adonara sebanyak 300 unit. Di samping dua kawasan ini, Pemerintah Daerah mengusulkan empat lokasi tambahan untuk relokasi yaitu di Kabupaten Kupang sekitar 14 unit rumah, Kota Kupang sekitar 530 unit rumah, Kabupaten Alor sekitar 599 unit rumah, dan Kabupaten Rote Ndao sebanyak 153 unit rumah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES