Hukum dan Kriminal

Jadi Korban Pengeroyokan, Hidayatullah Berharap Segera Mendapat Keadilan

Minggu, 02 Mei 2021 - 15:20 | 39.61k
Muhammad Hidayatullah saat memberikan keterangan kepada media. (Foto : Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Muhammad Hidayatullah saat memberikan keterangan kepada media. (Foto : Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Status kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Hidayatullah dinaikkan ke penyidikan. Penasehat hukum korban Alam Dikorama SH menyampaikan pernyataan ini kepada TIMES Indonesia Minggu (2/5/2021) di kantor pengacara Benny Yulianingsih Jalan Balirejo Timoho Yogyakarta.

Kepastian kenaikan status ini diperoleh usai dirinya mendampingi kliennya  memberikan keterangan dan barang bukti tambahan ke Polsek Sewon Kamis 29 April 2021. Berdasarkan keterangan korban, barang bukti dan saksi - saksi di lokasi kejadian, kasus ini sudah dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan. 

Alam Dikorama berharap setelah statusnya naik ke penyidikan, petugas segera dapat menangkap para pelaku, dan mengetahui motif dibalik pengeroyokan. Sehingga kliennya mendapat keadilan atas peristiwa pengeroyokoan yang dialaminya. 

Kliennya merupakan karyawan kantor pengacara Benny Yulianingsih yang ditugaskan memberikan somasi ketiga. Tunggakan kredit mobil atas nama seorang anggota DPRD Bantul. Namun justru menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka - luka. 

Sebagai kuasa hukum dari PT Mandiri Tunas Finance, pihaknya berkewajiban memberikan somasi bila terdapat tunggakan kredit lebih dari 3 bulan. Juga memastikan obyek kredit belum berpindah tangan. Tapi tidak melakukan penarikan terhadap obyek kredit yang nunggak. 

"Kliennya datang secara baik-baik, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan," tegas Alam Dikiorama. 

Sementara Muhammad Hidayatullah mengaku setelah dikeroyok, sempat menemui oknum anggota DPRD tersebut. Untuk menanyakan alasan pengeroyokan terhadap dirinya. Sebab dirinya merasa tidak memiliki masalah. Bahkan tidak mengenal para pelaku. 

Secara lisan oknum anggota DPRD Bantul tersebut mengaku akan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Namun saat dihubungi lewat telepon untuk bertemu tidak pernah direspon. Hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Sewon. 

Diberitakan sebelumnya Muhammad Hidayatullah (22) warga pedukuhan Dukoh Desa Pirikan Kecamatan Secang Magelang Jawa Tengah. Menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang saat melintas di Jalan Imogiri Barat wilayah Pedukuhan Ngoto Bangunharjo Sewon Bantul. 

Peristiwa terjadi Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Berawal saat dirinya mengendarai sepeda motor. Tiba - tiba melintas penyeberang yang tidak memperhatikan jalan. Karena kaget spontan korban memencet klakson. Namun penyeberang tersebut justru berhenti dan memukul korban. 

Seperti dikomando, tiba - tiba datang puluhan orang dari salah satu halaman rumah dan langsung mengeroyok korban. Diantaranya menggunakan gir dan corblok. Hingga korban mengalami luka - luka. Akibat peristiwa ini korban melapor ke Polsek Sewon Bantul.

TIMES Indonesia mencoba melakukan konfirmasi terhadap anggota DPRD Bantul bersangkutan. Terkait kebenaran kasus pengeroyokan yang disampaikan korban Hidayatullah maupun penasehat hukumnya. Namun  yang bersangkutan tidak merespon upaya konfirmasi yang dilalukan lewat pesan maupun telpon WA. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES