Peristiwa Internasional

Kebebasan Pers di Pakistan Terancam, Menlu AS Antony Blinken Angkat Suara

Minggu, 02 Mei 2021 - 12:00 | 50.48k
Menlu AS Antony Blinken. (Dok.Share America)
Menlu AS Antony Blinken. (Dok.Share America)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah forum virtual mengatakan jika pembatasan media dan konten merupakan ancaman kebebasan berekspresi dan berserikat di Pakistan.

Dilansir dari Geo News, pejabat senior AS tersebut mengaku prihatin dengan pembatasan signifikan pada media dan masyarakat sipil di Pakistan.

Dia juga menyoroti lemahnya pertanggungjawaban atas serangan dan penghilangan jurnalis di negara tersebut.

"Kami telah mendokumentasikan beberapa di antaranya dalam laporan negara kami tentang praktik Hak Asasi Manusia, dan kami melihat outlet media, jurnalis, keluarga mereka di Pakistan sering menjadi sasaran ancaman, pelecehan di tangan pasukan keamanan, partai politik, militan, kelompok lain," tegas Antony Blinken, Minggu (2/5/2021) waktu setempat.

Keterlibatan AS melalui keterbukaan juga dinilai memungkinkan terjadinya dialog berkelanjutan tentang Hak Asasi Manusia secara lebih luas.

"Dan lebih khusus lagi dalam hal kebebasan pers, supremasi hukum, kebebasan beragama, bahkan saat kami bekerja sama di sejumlah bidang di mana kami memiliki kepentingan bersama yang sangat jelas," tambahnya.

Blinken lebih lanjut mengatakan bahwa AS secara teratur mengangkat masalah dan meluapkan kekhawatiran yang berkaitan dengan kebebasan pers dengan pihak berwenang Pakistan.

Ia menyebut, jurnalis dan media adalah target prioritas militer Pakistan dan badan intelijen untuk menundukkan kebebasan berbicara.

Sementara itu, EU Chronicle telah melaporkan pada Oktober 2020 lalu bahwa tindakan intoleransi terhadap jurnalisme independen telah meningkat secara dramatis sejak Juli 2018 ketika Imran Khan menjadi perdana menteri.

Tidak hanya itu saja. Kebebasan internet di Pakistan juga menurun drastis karena pada tahun 2020 pemerintahan pimpinan Imran Khan telah meningkatkan pemblokiran situs politik, sosial dan budaya, serta meningkatkan 'persenjataan hukum kejahatan dunia maya sebagai alat.'

Efek akumulatif dari hasil ini adalah bahwa kerangka hukum yang mengatur kebebasan berekspresi, hak atas informasi dan hak digital di Pakistan memburuk secara signifikan selama tahun 2020 menurut laporan berjudul meningkatnya ketakutan dan kebencian di ruang sipil online Pakistan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES