Politik

Komisi II DPRD Pangandaran Minta BPKD Bahas Potensi Pajak dan Retribusi

Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:11 | 43.55k
Anggota Komisi II DPRD Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan Ucup Supriatna (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Anggota Komisi II DPRD Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan Ucup Supriatna (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Komisi II DPRD Pangandaran akan mengundang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk meminta paparan asumsi potensi pendapatan pajak dan retribusi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPRD Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan Ucup Supriatna mengatakan, agenda tersebut menyusul wacana pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Anggota-Komisi-II-DPRD-Pangandaran.jpgDokumen rapat Komisi II DPRD Pangandaran dengan BPKD (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

“Wacana pemekaran OPD BPKD harus jelas arah dan tujuannya, maka kami akan minta paparan asumsi dan target dengan realisasi pendapatan yang telah dan akan dikelola," kata Ucup Sabtu (1/5/2021).

Ucup menambahkan, pihak Komisi II belum bisa menyimpulkan setuju atau tidak atas wacana pemekaran OPD BPKD, namun harus diperjelas dulu dasarnya.

"Persoalan anggaran yang harus dikeluarkan jika memang terjadi pemekaran OPD BPKD menjadi konsekuensi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi," terangnya.

Ucup menjelaskan, apakah dengan wacana pemekaran OPD BPKD akan lebih optimal atau malah jadi beban APBD akan teranalisa setelah ada paparan asumsi pendapatan.

"Apabila dengan dimekarkan OPD BPKD dinilai tidak menguntungkan, maka pemerintah bisa menyiasati dengan cara membuat tim khusus penanganan pendapatan," jelas Ucup.

Ucup berpendapat rencana pemekaran OPD BPKD harus berbanding lurus antara beban anggaran yang akan dikeluarkan untuk belanja pegawai dengan kemajuan pendapatan pajak dan retribusi yang terealisasi.

"Jangan sampai dengan dimekarkannya OPD BPKD malah menjadi potensi persoalan baru yang akan terjadi di kemudian hari," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES